Terkait PT.PPSP, Polres L.Batu Rakor Dengan Forkopimda Dan Masyarakat

Foto : Rapat Internal Polres L.Batu Rakor Dengan Forkopimda Dan Masyarakat Terkait PT.PPSP di Aula Manunggal Panaluan Polres Labuhanbatu

 

Bacaan Lainnya

Labuhanbatu-fokuspost.com

Kepolisian Resor (Polres)  Labuhanbatu dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan masyarakat terkait PT.PPSP di Aula Manunggal Panaluan, Jl. MH. Thamrin No. 07  Rantauprapat, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Senin (6/5/2024).

 

Terlihat hadir pada rakor tersebut, jajaran Forkopimda Pemkab Labuhanbatu, Kapolres dan PJU Polres Labuhanbatu, jajaran petinggi Kodim 0209/LB, pihak Management dan perwakilan Pabrik PT.PPSP, serta masyarakat perwakilan warga yang melakukan perlawanan.

Berdasarkan informasi di himpun, Salah seorang narasumber inisial IN ketika keluar dari dari ruang manunggal Panaluan Polres Labuhanbatu kepada fokuspost.com (6/5/24) mengatakan bahwa Pihak Polres sudah memberikan pengertian dan kejelasan namun warga kontra Pabrik yang diundang tidak mengindahkannya.

” Dari keterangan Kapolres tadi, beliau mengatakan kepada warga Yang kontra pabrik, Kalau kalian ada merasa keberatan silahkan kalian mengajukan gugatan ke pengadilan, tetapi tidak melakukan penghadangan” Papar IN menirukan ucapan Kapolres.

Kapolres juga memberikan penjelasan, bahkan sampai bermohon mohon agar masyarakat jangan melakukan penghadangan tetapi mereka tetap tidak mengindahkan,

 

‘ Terakhir Kapolres pada intinya menanyakan kepada masyarakat yang menolak ‘ boleh atau tidak’ terkait tentang mobil Brondolan Sawit melintas ke arah pabrik?.tanya Kapolres lagi kata IN.

Kemudian, Mereka sepakat bilang tidak kecuali PH nya. PH nya bilang boleh. bahkan Kapolres sudah kembali memohon agar warga yang kontra menghentikan penghadangan di jalan.

Namun, perwakilan warga yang kontra bersikeras tetap komit bahwa kendaraan yang bermuatan sawit tidak boleh lewat ke PT.PPSP.

” Di tanya Kapolres lagi, siapa pemimpin masyarakat yang menolak Truk berondolan lewat di jalan masuk ke pabrik?.” ujar IN sembari menirukan ucapan Kapolres lagi.

semua yang berhadir kata IN, perwakilan dari masyarakat kontra pabrik, satupun tidak ada yang mengaku jadi pemimpin aksi gerakan warga yang melakukan penghadangan di jalan umum tersebut.

Terpisah, Kapolres AKBP Dr. Bernhard Malau SIK, MH melalui humas dalam arahannya mengatakan, persoalan pro dan kontra terkait beroperasinya PKS PT PPSP, tidak boleh berkepanjangan.

“Sebagai Kapolres Labuhanbatu saya sangat respek terhadap yang hadir pada kegiatan hari ini, terkhusus kepada saudara Dedi Halomoan Rambe dkk. Sekali lagi saya mohon dengan sangat dalam acara ini nanti kita melepaskan ego kita agar tercapainya tujuan acara ini dengan baik.

Kuasa hukum PT. PPSP Dedi Suheri SH, mengatakan, PT. PPSP ingin menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa PT. PPSP dibeli secara sah dari lelang.

“Dibeli oleh klien kita, perusahaan ini memiliki izin yang jelas sesuai dengan peraturan yang ada. Kami dari perusahaan menginginkan kerja sama yang baik dengan pihak masyarakat sekitar PT.PPSP.

Sementara itu, Asisten 1 Setdakab Sarimpunan Ritonga mengatakan Pemkab memperbolehkan PKS untuk beroperasi. Begitu juga dengan Dandim Letkol Inf. Yudi Ardian Syahputro SIP, juga memperbolehkan PKS beroperasi.

Kadis Perizinan Labuhanbatu Sarbaini Harahap menambahkan, legalitas yang dimiliki perusahaan sudah lengkap, antara lain IMB.

“Dinas DPMPTSP hanya memberikan izin. Untuk syarat dan aturan ada pada dinas masing-masing yang terkait.

Kapolres Labuhanbatu meminta pendapat dari masing – masing kelompok masyarakat baik yang menolak maupun yang setuju beroperasinya PKS. Dia juga meminta pendapat apakah tindakan penghadangan yang dilakukan oleh saudara Dedi Halomoan Rambe dkk yang menolak beroperasinya PKS selama ini dapat dibenarkan atau tidak.

Namun, bagi pihak yang menolak yaitu Dedi Halomoan Rambe dkk tetap menyatakan menolak dan tidak memperbolehkan PKS beroperasi.

Hingga berita ini terbit ke meja redaksi fokuspost.com terus mengikuti perkembangan yang terjadi.

To be Continue …….

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *