Foto : PT LTS, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara
Rantauprapat-fokuspost.com-Isu dugaan pungutan liar (pungli) terkait rekrutmen pekerja yang terindikasi menyetor sebesar Rp 25 Juta ke PT Lingga Tiga Sawit (LTS) Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, di bantah oleh Manager Pungut, S Lubis dan KTU Awal Barri Harahap. Selasa (26/3/2024).
Manager PT.LTS Pungut S. Lubis, membantah isu dugaan tersebut ketika di konfirmasi oleh fokuspost.com/Tim di ruang kantornya bersama KTU dan Humas.
” Pihak pabrik tidak ada memungut atau menerima apapun kutipan kades perihal penerimaan tenaga kerja.” singkat Manager.
Kemudian Awal juga membantah terkait adanya isu dugaan setoran itu kedalam.
” Pertama yang abang temukan kan ada 2 (dua) orang, tetapi Abang ada gak cek yang gak ada dari kades masuk kesini ada menerima uang atau gak? tanya KTU.
Menurutnya, yang mereka terima hanya atasnama AW, makanya kenapa juga kami suruh Abang untuk ngecek, itulah jawaban kami.
“Jadi setiap Abang telusuri ada gak kami menerima uang karena setiap kami menerima karyawan kami kan menerima DP, sekarang yang di angkat dari kades kami ada menerima DP gak Abang cek aja?.” sambungnya.
Awal juga menerangkan bahwa, Yang bisa kami jawab mengenai pemberitaan abang tadi tambahan kami bahwa kami berdua tidak ada menerima uang,ujarnya.
Jika menerima tenaga kerja mana tahu, Abang menjumpai di luar oknum yang di masukkan kades
yang memang murni dia mengantar kesini apakah dia murni menerima uang. karena yang masuk kesini tanpa kades justru lebih banyak daripada yang di masukkan kades (AW), kalau si R itu masa masa waktu demo kemarin nya itu,ucapnya
Kita juga pengen tahu di pabrik ini siapa rupanya yang makan duit itu.
” Yang kedua bang, kenapa kami menerima karyawan itu dari pemerintahan Desa, sebab itulah tuntutan masyarakat Desa Kepada kami (saat demo.red). kami seolah olah di wajibkan, memang kewajiban perusahan.” terangnya
Kemudian waktu itu kami berilah kesempatan kepada masyarakat, di terimalah karyawannya dari sekitaran pabrik melalui pemerintahan Desa.
Jika kami tidak lakukan itu, karena itu sudah menjadi wewenang dan tanggungjawab kami.
Dari pemberitaan yang abang naikkan itu kata Awal, sebenarnya nama baik perusahaan dirugikan, sehingga perusahaan jadi enggan menerima dari Desa.kenapa? karena kami di anggap menerima uang bang kan jadi repot, ucapnya
Di tambahan Pungut, Memang ada warga yang ngomong gimana kami mau masuk ke LTS itu? masuk kesitu harus ada duit? jadi kami tegaskan bahwa, jika ada atasan ataupun dari perusahaan ini yang terima uang 1 (satu) rupiah pun untuk melakukan perekrutan karyawan kami siap di penjarakan.” tegas Pungut.
Sementara, HRD PT LTS Saudari Ayu juga menyanggah serta mengklarifikasi terkait pungutan tersebut.
” Mohon maaf sebelumnya karena tanggapan yang kurang cepat. Handphone ini untuk kantor pak. Bukan personal.
Untuk hal ini kami pastikan tidak benar adanya.
” Semua pekerja yang masuk ke PT. Lingga Tiga Sawit melalui proses rekrutmen
Pelamar yang masuk kita proses sesuai kebutuhan. Lalu kita proses dengan beberapa tes dan interview pak.
Jika memang tidak sesuai kebutuhan atau kualifikasi otomatis akan ditolak pak.
Kemudian, wartawan menanyakan kalau tidak ada mengalir ke dalam terus mengalir kemana setoran tersebut, HRD juga memberikan tanggapan menohok
” Perihal dana kita tidak tahu menahu pak. Semua pekerja yang masuk ke perusahaan kita berdasarkan nilai dan kemampuan si kandidat, tidak ada dikutip dana sepeserpun pak.” Kata Ayu.
To be Continue….