FOKUSPOST.COM | Namlea – Seorang Oknum ASN Guru di Kabupaten Buru, Maluku, inisial AP di laporan ke Sentral Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Buru, terkait dugaan Fitna,”Rabu (7/6/2022).
Fitna yang di lontarkan AP bahwa,Os (kamu) punya moyang tampa kaki di areal Gunung Botak GB kosong (tidak ada).Jadi maksudnya dari kata oknum guru AP bahwa Sarbin Kalidupa punya moyang (Kakek) tidak ada telapak kaki atau punya hak di areal Gunung Botak, hal itu di sampaikan AP Via messenger, “Kata Sarbin.
Bahkan bukan saja kata itu yang di sampaikan tetapi dia juga mengundang saya untuk berkelahi mengunakan parang atau adu jotos.
Dia juga undang beta (saya) kalau tidak senang mari katong (kita) dua senggel (berkelahi) mau mengunakan parang (pedang) jadi atau tangan kosong (mengunakan tangan juga jadi) tantang AP di percakap via messenger.
Atas perbuatan tersebut AP dipolisikan berdasarkan surat kepolisian Polres Pulau Buru nomor B/260/VI/2023/SPKT.
Kata sarbin kejadian hinaan kepada dirinya berawal dari postingan oknum guru yang terlibat Pungutan liar (Pungli) di tambang emas ilegal gunung botak.
Dalam postingan itu tidak menyebutkan nama siapa-siapa hanya oknum guru, dari situ terjadilah perdebatan oleh akun atas nama RP via mesenjer.
Dari perdebatan itu , kata-kata yang tidak pantas di keluarkan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) bahkan dia merupakan seorang pedidik yang malas mengajar dan sibuk di tambang emas ilegal lokasi wasboli Desa Kaiely,Kecamatan Teluk Kaiely. AP ini kata kepalah sekolahnya dia tidak mengajar suda selama satahun lebih.
AP mulai menyerang saya sampai terjadi fitna paska saya menulis berita tentangnya yang tidak masuk mengajar selama setahun lebih.
Perihal tidak mengajarnya AP selama satu tahun lebih di sampaikan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 teluk Kaiely Ibu Jatmina Usaman Via telepon,”Sabtu (3/6/2023).
Jatmina mengatakan,AP suda setahun lebih tidak masuk Sekolah untuk mengajar, tetapi lebih sibuk di tambang emas ilegal Gunung Botak.
Saya juga suda melaporkan terkait tidak hadirnya AP di sekolah selama setahun lebih Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, agar AP tidak boleh mengajar lagi di SD yang di pimpin-nya.
Surat tembusan bahkan suda di layangkan ke dinas pendidikan oleh saya selaku Kepsek agar AP dipindahkan dari sekolah tersebut.
Beta (saya-red) suda memangil AP berapa kali tetapi dia tidak menghiraukan panggilan Beta,”pungkas Jatmina.
Kepsek berharap agar Guru AP bisa di pindahkan dari sekolah SD Masarete, karena adanya Ap sama saja tidak pernah masuk untuk mengajar anak-anak didik,bahkan tugasnya dia untuk mengajar beta yang turun membantu kasi mengajar anak-anak, “jelas Kepaek
Kalau beta tidak mengajar bagaimana dengan masa depan anak-anak nanti,Ap suda di gaji oleh negara tetapi lupa tangung jawabnya,”Ungkap kepsek.
Kaperwil Maluku.(Sp)