TIM ALIANSI PERS BATUBARA LAPORKAN DUA KEPALA DESA TERKAIT DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA DESA APBDes 2021

FOKUSPOST.COM | BATUBARA – Tim Aliansi Pers Batubara melaporkan dua orang kepala desa secara resmi, Kepala Desa Bagan Baru dan Kepala Desa Gunung Rante terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa bersumber dari Dana Desa APBDes tahun Anggaran 2021.

Pada Senin 24 Jan 2022 lalu masuknya surat laporan dua kepala desa terkait dugaan mark up penyalahgunaan Dana desa. Adapun gabungan tim aliansi pers Batubara yang melaporkan diantaranya: Amin, Azwar, Ucok Kodam,Tofik, Dani, dan Adam. Pelaporan tersebut, di dasari adanya dugaan item pekerjaan yang tidak sesuai Rincian Anggaran Biaya (RAB) yang terlalu besar. Salah satunya item pekerjaan yang ada di Desa Bagan Baru Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara yang di kelola oleh Benyamin adalah pembuatan pintu air /Klif, tepatnya di dusun empat.

Bacaan Lainnya

Kemudian yang kedua pembangunan jembatan yang di kelola oleh Kepala Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi di duga Mark up penggelembungan dana tidak di ketahui berapa jumlah dananya, tidak ada papan informasi keuangan Apbdes.

Menurut APBB, “hal ini sesuai Informasi yang kami himpun dilapangan dimana di duga ada pekerjaanya yang tidak sesuai dengan juknis dan juklak, bahkan kualitas pekerjaan sangat diragukan adapun program DD tersebut diantaranya pembangunan pembuatan pintu air/Klif yang menelan anggaran Rp. 155.184000 di perkirakan tidak sesuai dengan pekerjaanya. Sehingga kami menduga adanya penyimpangan yang merugikan Keuangan Negara. Keluarga besar APBB berharap agar Kejari secepatnya menindak lanjuti adanya indikasi korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Benyamin, pungkas nya kepada media Fokuspost.Com.

Tak hanya itu tim investigasi Aliansi Pers menegaskan, bahwa pihak keluarga besar media Fokuspost.Com akan terus mengawal kasus ini hingga Oknum kades yang di duga, menjadi tersangka, bahkan pihaknya akan mengawal hingga proses pengadilan.

“Semoga apa yang dilaporkan hari ini segera ditindak lanjuti oleh lembaga lembaga terkait khususnya Kejari agar oknum kepala desa tersebut segera di proses, secara hukum dan perundangan undangan yang berlaku, agar ada efek jera bagi para Oknum kepala desa yang nakal.” paparnya.

Au

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *