FOKUSPOST COM | Aceh Timur – Tim gabungan Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur, Pidie, dan Polsek Pante Bidari telah berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial, MN Bin ND (40) di kawasan Desa Geunteng Barat, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, pada Sabtu Malam (04/03/2023) pukul 22.30 Wib.
Pelaku MN Bin ND di ringkus karena telah melakukan tindak pidana kejahatan pencurian sepeda motor jenis Honda Vario 125 di pusat pasar Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, bulan Februari 2023 lalu yang di laporkan oleh pemiliknya berinisial Y Binti AB ke Polsek Pante Bidari, Kab. Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K, melalui Kapolsek Pante Bidari, Ipda Munawir, HRD, S.K.M, mengatakan,”Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari, Kamis (23/02/2023) sekira pukul, 14.00 Wib, di pusat pasar Kota Lhoknibong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, sebagaimana tertuang di dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/02/II/2023/Polsek Pante Bidari/Polres Aceh Timur/Polda Aceh, tanggal 23 Februari 2023, pelapor Y Binti AB,” ujar Kapolsek Ipda Munawir.
“Atas dasar laporan serta pengaduan tersebut tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Pante Bidari melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku, hingga mendapati informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang diketahui keberadaan pelaku di Dusun Geunting Barat, Kecamatan Batee, Kabupaten Aceh Pidie,”jelasnya.
Selanjutnya tim Opsnal Sat-Reskrim Polsek Pante Bidari melakukan pengejaran guna untuk menyelidik ke lokasi yang dimaksud dengan di back up oleh tim Sat-Reskrim Polres Pidie, dan kemudian dilakukan upaya paksa untuk penangkapan pelaku.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor Honda Vario 125, kenderaan yang dimaksud, dan kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pante Bidari, Polres Aceh Timur.
“Dalam kasus perkara tersebut tersangka di jerat dengan Pasal 362 jo 363 KUHPidana, hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara,”pungkas Polsek Pante Bidari, Ipda Munawir.
(Kaperwil-Aceh : Said Yan Rizal)