FOKUSPOST.COM | Aceh Tamiang – Tim Gabungan Sat-Resnarkoba Polres Aceh Tamiang Dan Polres Metro Jakarta Barat, kembali berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 200 Kg didaerah pesisir Kecamatan Seuruway, Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (16/02/2023) sekira pukul 02.30 Wib pagi.
Dalam penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan Tim gabungan Sat-Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Aceh Tamiang yang dilakukan penangkapan dari kawasan Kecamatan Seuruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
Pada saat ini tersangka beserta Barang Bukti (BB) telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat, guna penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Aceh Tamiang AKP Untung Sumaryo saat di konfirmasi oleh awak media membenarkan dengan adanya penangkapan tersebut terhadap seorang pria atas dugaan (membawa) kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 200 Kg di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang.
“Dalam keterangan benar adanya operasi penangkapan itu lanjut Kasi Humas Polres Aceh Tamiang dilakukan oleh tim gabungan dari pusat, Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Untung Jum’at (17/02/2023) kepada awak media.
Kasi Humas Polres Aceh Tamiang AKP Untung Sumaryo juga menambahkan ikhwal penangkapan tersebut dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh tim gabungan pusat, Polres Metro Jakarta Barat yang dilakukan diderah pesisir perairan Aceh Tamiang.
“Kami disini pihak dari Polres Aceh Tamiang cuma hanya bergabung untuk melakukan pem back-up pan saja serta membenarkan adanya penangkapan, sedangkan indentitas pelaku itu tidak kita ketahui, dan kini pelaku beserta barang bukti nya (BB) telah dibawa ke pusat Polres Metro Jakarta Barat,” pungkas Kasi Humas Polres Aceh Tamiang AKP Untung Sumaryo.
(Kaperwil-Aceh : Said Yan Rizal)