Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bener Meriah, Meringkus Seorang Warga Sumut Pelaku Penggelapan Mobil

FOKUSPOST.COM | LANGKAT – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bener Meriah telah meringkus seorang tersangka penggelapan mobil, inisial AY (36 tahun) warga Desa Sei Bilah, Kecamatan Sei Lipan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (18/03/2023) sekira pukul 08.00 Wib.

AY diringkus petugas karena diduga telah melakukan penggelapan 1 (satu) unit mobil, milik warga Kampung Setie, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K, kepada awak media mengatakan, bahwa benar pihaknya telah mengamankan seorang pelaku, inisial AY warga Sumatera Utara, karena diduga telah melakukan penggelapan 1 (satu) unit mobil milik warga Bener Meriah, ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres Bener Meriah, pelaku AY diringkus oleh personil Satreskrim Polres Bener Meriah yang di back up oleh Personil Polsek Pangkalan Brandan, di kediamanya di Desa Sei Lapan, Kab Langkat, Sumatera Utara,.

Beliau juga menjelaskan, pelaku disaat melakukan aksinya pada Senin,30 Januari 2023, sekira pukul 22.00 Wib, dengan modus operandinya, ingin merental mobil korban dengan membayar uang rental Rp.600.000.-selama 2 (dua hari), jenis mobil yang di rental tersebut Daihatsu Xenia tahun 2018, warna putih Nomor Polisi, BL 1442 GC, milik Khawa (57 tahun) warga Kampung Setie, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.

“Namun setelah masa rental 2 (dua hari) berlalu mobil yang di rental tersebut tidak kunjung di kembalikan, serta korban coba menghubungi ke Handphone seluler pelaku namun no Handphone pelaku sudah tidak aktif-aktif lagi, lantas kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bener Meriah,” jelas Kapolres.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah, guna untuk penyidikan lebih lanjut, pungkas Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto.

(Kaperwil-Aceh : Said Yan Rizal/Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *