Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Meringkus Dua Orang Mahasiswa Pengedar Sabu

FOKUSPOST.COM | Nagan Raya (Aceh) – Tim Elang Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya kembali meringkus Dua orang Mahasiswa bandar narkoba jenis sabu di Gampong Sumber Bakti, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (02/03/2023) sekira pukul, 09.00 Wib.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan terhadap dua orang mahasiswa pengedar narkoba jenis sabu berinisial AP warga Karang Anyar, dan AS warga Gampong Serba jadi berdasarkan laporan masyarakat, karena sudah meresahkan warga dengan mengedarkan barang haram tersebut selama ini, ujar Kasat.

Lanjutnya, Tim Elang Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah milik AP dan pihaknya menemukan kedua orang mahasiswa itu yang sedang duduk di ruang tamu rumah tersebut.

“Kemudian lanjutnya, tim Elang Opsnal Sat Resnarkoba langsung memborgol kedua pelaku tersebut, sambil menanyakan dimana narkotika jenis sabu disembunyikan,” Namun kedua pelaku menjawab, bahwa mereka tidak menyimpan barang haram itu, jelas Kasat Resnarkoba Vitra.

Tak mau diketahui oleh pelaku, selanjutnya pihaknya langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah milik AP itu.

“Dalam penggeledahan itu pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu serta barang bukti lainya di dalam kamar serta di kamar mandi rumah pelaku tersebut,” ungkapnya.

Kasat Resnarkoba Vitra juga menyebutkan, kedua orang mahasiswa beserta Barang Buktinya (BB) telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut asal usul barang haram tersebut, serta akan diproses sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku.

“Adapun Barang Bukti (BB) yang turut diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya antara lain, 5 (lima) paket sabu, 1 (satu) alat pengisap sabu terbuat dari dot bayi, 1 (satu) alat pengisap sabu terbuat dari botol kratindaeng, serta 1 (satu) korek api berwarna kuning yang didapat didalam kamar tersangka,” pungkas Kasat Resnarkoba Vitra.

(Kaperwil-Aceh : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *