Tim Opsnal Satreskrim Polsek Delima Pidie Meringkus Seorang Kakek Beserta BB 34 Paket Ganja

FOKUSPOST.COM | Pidie – Tim Opsnal Satreskrim Polsek Delima Polres Pidie berhasil meringkus seorang kakek berinisial BS (60) karena kedapatan menyimpan 34 paket narkotika jenis ganja dalam bagasi sepeda motor miliknya, BS ditangkap disalah satu warung kopi di Desa Ceurih Kupula, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Rabu (08/02/2023).

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Resnarkorba, AKP Rahmat menjelaskan pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi dari masyarakat ke Polsek Delima, dimana pelaku kerap bertransaksi narkotika jenis ganja dan sudah sangat meresahkan.

Mendapat informasi tersebut, kata Rahmat Kanit Reskrim Polsek Delima yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Hendra melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas BS tersebut.

“Persenel Polsek Delima mulanya mencurigai gerak gerik BS, sehingga diselidiki dan ditangkap, saat digeledah dibagasi sepeda motor miliknya ditemukan 34 paket kecil ganja, ” ujar Rahmat di Polsek Delima Pidie, Kamis (09/02/2023).

Dari hasil introgasi singkat, ucap Rahmat pelaku mengakui juga menyimpan ganja di rumahnya, sehingga petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus ganja kering, BS juga mengakui mendapatkan ganja tersebut dari A yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini pelaku beserta Barang Bukti (BB) berupa 34 paket kecil dan satu bungkus ganja dengan berat keseluruhan 1 Kg, 1 (satu) unit Hand phone serta 1(satu) unit sepeda motor diamankan ke Mapolres Pidie guna untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum, demikian pungkas AKP Rahmat Kasat Resnarkoba Polres Pidie.

(Kaperwil Aceh : Said Yan Rizal).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *