Tim Opsnal Satreskrim Polsek Langsa Barat Kembali Meringkus Seorang Pelaku Penganiayaan

FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Tim Opsnal Sat-Reskrim Polsek Langsa Barat kembali meringkus seorang pemuda berinisial, AZ (37) warga Dusun Pusara, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Rabu, (01 Maret 2023).

Pelaku yang telah melakukan tindakan kriminal penganiayaan terhadap tetangganya, Indra Syahputra (35) warga Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, pelaku diringkus oleh Tim Opsnal Sat-Reskrim Polsek Langsa Barat, hanya berselang 45 menit setelah kejadian.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, S.H, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, S.H, M.H, kepada awak media Kamis, 02 Maret 2023 menjelaskan, kronologi kejadian itu berawal saat korban Indra Sahputra sedang berada di dalam rumahnya, lalu terdengar suara orang ketuk pintu di depan rumahnya.

“Selanjutnya korban membuka pintu tersebut, begitu pintu terbuka pelaku langsung menyerang korban tanpa sebab dengan menggunakan sebilah pisau dapur bergagang kayu hitam,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, begitu saat diserang pelaku, korban melakukan perlawanan untuk membela diri dan akhirnya korban terkena tikaman pisau sebanyak tiga luka robek ditelapak tanggan sebelah kanan, kemudian korban sempat lari menyelamatkan diri ke arah jalan lorong dan pelaku sempat mengejar korban, namun pelaku berhenti kembali masuk ke rumahnya.

Disaat bersamaan kejadian tersebut, Kapolsek menerima laporan dari salah seorang warga, dengan begitu laporan diterima, Tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan, dan tidak butuh waktu lama akhirnya pelaku berhasil diringkus.

“Pelaku beserta Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat, guna untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Iptu Hufiza Fahmi.

(Kaperwil-Aceh : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *