FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Tim Opsnal Satreskrim Polsek Langsa Timur kembali berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Pelaku tersebut berinisial YC (36) pedagang, warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Pemko Langsa, adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan 1 (satu) unit Sepeda Motor (Sepmor) merk yamaha warna hitam.
Kapolres Langsa AKBP muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman, SH. MH mengatakan, pada hari Jum’at (21/01/2023) sekira pukul 14.00 Wib berdasarkan hasil dari penyilidikan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur kita berhasil mengamankan pelaku Pencurian Motor (Curanmor) di Gampong Alue Pinang Kecamatan Langsa Timur.
Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang ada kehilangan sepeda motor di Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, pada Minggu (29/01/2023).
Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Timur melakukan penyelidikan, sehingga pelaku dapat kita amankan ujar Kapolsek.
Pada saat kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui perbuatanya dan ia melakukan tersebut bersama temanya berinisial IS (DPO) Barang Bukti (BB) Sepeda Motor (Sepmor) hasil curian tersebut telah dijual kepada RG (DPO) dengan harga sebesar, Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) di Kota Medan.
Untuk sementara Barang Bukti (BB) Sepeda Motor (Sepmor) dan pelaku yang DPO lainya masih dalam pencarian, sementara pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Langsa Timur guna penyidikan lebih lanjut pungkas Kapolsek.
(Said Yan Rizal)