FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat kembali meringkus seorang tersangka pencurian Handphone (Hp) di rumahnya Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Minggu (26/03/2023).
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, S.H, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, S.H, menjelaskan, tersangka berinisial AG (23 tahun) Mahasiswa, warga Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, bersama tersangka dan Barang Bukti (BB) telah diamankan.
“Tersangka AG diringkus pada Jum’at (24/03/2023) sekira pukul 18.00 Wib oleh anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat di Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat,” ujar Kapolsek Hufiza Fahmi.
Adapun kronologis kejadian tersebut sambung Kapolsek, berawal pada Minggu (12/03/2023) sekira pukul 20.00 Wib anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mendapat laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, berupa pencurian 2 (dua) unit Handphone (Hp)
Selanjutnya, anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan ke Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat sehingga dan mencurigai AG sebagai pelakunya, serta mencari keberadaan terduga pelakunya tersebut.
Kemudian pelaku merasa dicari oleh anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, lalu pelaku tersebut menyerahkan Barang Bukti (BB) 1 (satu) unit Handphone hasil curianya kepada kakak kandungnya untuk diserahkan kepada anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, Kemudian tersangka melarikan diri ke Medan (Sumut).
Selanjutnya, pada Jum’at (24/03/2023) sekira pukul 18.00 Wib anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mendapat informasi bahwa terduga pelaku AG sudah pulang ke Langsa dan berikutnya anggota mengamankan tersangka di rumahnya Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat.
“Berdasarkan pengakuan AG, 1 (satu) unit Handphone tidak terjual dan yang satu unitnya lagi berhasil dijual oleh pelaku kepada orang yang tidak dikenal namanya oleh pelaku di Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, untuk ditukarkan dengan narkotika jenis sabu,” pungkas Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi.
(Kaperwil Aceh – Fokus Post.com : Said Yan Rizal/Team)







