FOKUSPOST.COM | Aceh Tamiang – Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Manyak Payed telah meringkus seorang yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja, pada Selasa (21/02/2023) minggu yang lalu.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, S.H, melalui Kapolsek Manyak Payed Polres Langsa AKP Jamaluddin Nasution S.H, diruang kerjanya, Senin (27/02/2023).
Adapun kronologi kejadian tersebut lanjut Kapolsek pada hari, Selasa, 21 Februari 2023 minggu yang lalu, Anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Manyak Payed melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang terletak di Dusun Darul Falah, Gampong Mesjid,Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Informasi didapat berdasarkan dari laporan masyarakat, bahwa dirumah tersebut diduga telah melakukan transaksi (jual-beli) Narkotika jenis ganja dan telah meresahkan masyarakat setempat,” ujar Kapolsek.
Saat dilakukan penggerebekan di dalam rumah tersebut, anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Manyak Payed berhasil mengamankan seorang pemilik rumah inisial R bin H.K, saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut juga anggota Unit Opsnal Polsek Manyak Payed menemukan Barang Bukti (BB).
Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti (BB) di amankan ke Mapolsek Manyak Payed guna di proses penyidikan lebih lanjut, ucap Kapolsek Jamaluddin.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh anggota Unit Opsnal Polsek Manyak Payed adalah,
– 21(dua puluh satu) bungkus/amp besar ganja yang sudah dibungkus dengan kertas warna coklat.
– 20 (dua puluh) bungkus/amp ukuran sedang ganja yang telah dibungkus dengan kertas warna coklat.
– 24 (dua puluh empat) bungkus/amp ukuran kecil ganja yang telah dibungkus dengan kertas warna putih.
– 3 (tiga) ikat besar ganja yang telah dimasukan ke dalam tas ransel warna hitam merk KITARO.
Dengan total berat keseluruhanya ganja tersebut lebih kurang 4500 gram, (bersifat menyusut).
– 1 (satu) unit timbangan warna orange merk TANITA.
– 1 (satu) bungkus/pak kertas warna coklat.
– 1 (satu) buah kardus oli merk AHM OIL MPX 2.
– 1 (satu) unit Hp merk NOKIA warna pink, Demikian pungkas Kapolsek Manyak Payed AKP Jamaluddin Nasution, S.H.
(Kaprwil-Aceh : Said Yan Rizal)