Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa Kembali Mengamankan Seorang Tersangka Pengedar Sabu

FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali mengamankan seorang pemuda berinisial KR Bin MD (27 tahun) Wiraswasta, Warga Dusun Petua Yusuf Hasyim, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Jum’at (14/04/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Shandy Saputera, SH menjelaskan, bahwa pada hari Minggu tanggal 09 April 2023, pukul 23.30 Wib di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, yang tepatnya di pinggir jalan, Anggota Tim Sat Resnarkoba Polres Langsa telah mengamankan seorang pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan Barang Bukti (BB) 1 (satu) paket sabu dengan berat 2,82 (dua koma delapan dua) gram, 1 (satu) unit Hp merk OPPO warna hitam, serta 1 (satu) unit Sepeda Motor (Sepmor) jenis Honda Beat warna hitam, Nopol BL 5891 FAF.

“Untuk saat ini pelaku beserta Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *