Tokoh adat Waikabu, Ahmad Waikabu, mendesak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk segera mengambil langkah konkret dalam penanganan pengangkatan tailing di Kali Anhoni, Kabupaten Buru. Menurutnya, keberadaan material tailing yang mengandung racun sianida telah lama menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan di kawasan tersebut.
Waikabu menegaskan bahwa memasuki musim hujan, aliran air di Kali Anhoni semakin deras, sehingga mempercepat pergerakan limbah berbahaya itu menuju perairan Teluk Kayeli. Kondisi ini, kata dia, berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam biota yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.
“Jangan lagi ada penundaan. Setiap tetes air yang membawa racun itu adalah ancaman bagi kehidupan kami,” ujar Waikabu. Ia menambahkan bahwa masyarakat adat telah berulang kali menyuarakan kekhawatiran tentang pencemaran ini, namun hingga kini masih belum melihat tindakan nyata dari pemerintah provinsi.
Menurutnya, pembersihan Kali Anhoni bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan generasi mendatang. “Kami hidup dari tanah dan laut ini. Jika keduanya rusak, hilang pula masa depan anak cucu kami,” tegasnya. Sabtu, (15/11)
Tokoh adat itu berharap Gubernur Maluku segera turun tangan dan menginstruksikan penanganan terpadu, termasuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan tailing melakukan pemulihan lingkungan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku terkait desakan tersebut. Namun, masyarakat Buru berharap langkah cepat dapat diambil sebelum pencemaran semakin meluas.
Kaperwil Maluku (SP)







