Namlea – Tokoh masyarakat Kabupaten Buru, Djunaidi Rupelu, menyatakan dukungan penuh terhadap salah satu program 100 hari kerja Bupati Buru, Ikram Umasugi, yaitu penempatan tong-tong sampah kering di depan rumah-rumah warga di dalam Kota Namlea.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan kota yang bersih, sehat, dan tertib. “Saya menyambut baik langkah cepat dan visioner ini. Ini bukan hanya soal tong sampah, ini soal kesadaran kolektif. Pemerintah sudah memulai, sekarang giliran kita yang harus bergerak,” ujarnya, Kamis, (24/7/2025)
Djunaidi juga menyampaikan bahwa budaya bersih harus ditanamkan dari rumah. Ia mengajak masyarakat untuk tidak sekadar menunggu atau mengeluh, tapi aktif menjadi bagian dari perubahan. “Kalau bukan kita yang menjaga lingkungan ini, siapa lagi? Di mana lagi ? Kalau bukan di Bumi Bupolo tempat kita berpijak dan menggais barokah, kalau bukan sekarang diseperempat abad perjalanan negeri mau kapan lagi.
Jangan biarkan tong-tong itu jadi pajangan. Kita isi dengan niat baik dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Jangan sampai tong-tong sampah itu hanya menjadi simbol proyek. Harus menjadi simbol perubahan perilaku. Mari kita buktikan bahwa masyarakat Buru mampu hidup bersih dengan cara yang sederhana namun bermakna.”
Lebih lanjut, Djunaidi menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga lokal yang harus berperan penting bukan hanya dalam mendukung tetapi jauh sangat penting adalah mengontrol dan mengawasi program
dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Bupati sudah menyalakan api perubahan. Sekarang tugas kita menjaga apinya tetap menyala. Karena kota yang bersih adalah wajah dari masyarakat yang beradab.”
Ia bahkan mengusulkan agar gerakan kebersihan ini dilengkapi dengan edukasi berkelanjutan di sekolah, rumah ibadah, dan forum-forum RT/RW. “Ini harus jadi gerakan bersama. Ajak anak-anak, ajak tetangga, dan mulai dari depan rumah kita sendiri,”
Djunaidi berharap agar regularitas pengambilan dan atau pengankutan sampah harus rutin dan jangan adah jedah sehingga tidak menimbulkan aroma yang kurang nyaman, dan tong itu harus dilengkapi dengan tempat penutupnya.
Kaperwil Maluku (SP)