Transaksi Narkoba, Seorang Nelayan Diringkus Sat Res Narkoba Polres Langsa

 

FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Seorang Nelayan IA (26) warga Dsn. Melati Gampong Matang Panyang, Kecamatan Langsa Timur, di ringkus Sat Res Narkoba Polres Langsa Karena Sering kedapatan Transaksi Narkoba yang sudah meresahkan Masyarakat, Jumat, (09/06/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra, SH mengatakan, bahwa Hari Kamis tanggal, 08 Juni 2023 sekira pukul 15.00 Wib di Gp. Sungai Lueng Kec. Langsa Timur, tepatnya di areal tambak kita amankan pelaku yang sering kali transaksi jual beli sabu.

Pelaku ini susah meresahkan masyarakat setempat sehingga kita mendapatkan informasi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan” ucap Kasat.

Tidak lama dalam penyelidikan kita dan pelaku beserta barang bukti kita amankan.

Untuk BB kita amankan berupa 4 (empat) paket Sabu dengan berat keseluruhan 4,04 (empat koma nol empat) Gram, 1 (satu) kotak plastik warna putih, 1 (satu) gunting, 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru dan 1 (satu) tas sandang warna biru.

Untuk saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih Lanjut” tutup Kasat.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *