Fokuspost.com | Maluku – Anggota DPRD Kabupaten Buru dari partai Gerindra M. Rustam Fadly Tukuboya SH, mengapresiasi kerja cepat Kapolres Buru AKBP. Sulastri Sukidjang dalam mengungkap kasus pencurian tiang alif berlapis emas 2,6 kg pada masjid Al-Huda desa Kaiely Kecamatan Teluk Kaiely Kabupaten Buru beberapa waktu lalu.
Kepada media ini di Namlea, Senin (11/3/2024), Tukuboya mengatakan kerja cepat Kapolres Buru dalam mengungkap kasus pencurian tersebut merupakan langkah maju yang luar biasa.
“Saya selaku pribadi dan anggota DPRD Kabupaten Buru dari partai Gerindra mengapresiasi kerja cepat Kapolres Buru, Ibu AKBP. Sulastri Sukidjang dalam mengungkap kasus pencurian tiang alif berlapis emas masjid Al-Huda desa Kaiely”, ujar Tukuboya.
Seperti diketahui, kasus pencurian tersebut terungkap dan pelakunya ditangkap hanya dalam tempo 5 hari.
Sebagaimana yang telah diberitakan berbagai media, setelah mendapat laporan masyarakat terkait hilangnya tiang alif tersebut, Kapolres Buru langsung memerintahkan anak buahnya dibawa pimpinan Kasatreskrim Iptu Aditiya Bambang Sundawa melakukan “perburuan” dan hasilnya hanya dalam waktu 5 hari pelaku pencurian berinisial AG ditangkap dan saat ini sedang dalam penahanan di Polres Buru.
Kaperwil Maluku (SP)