Tukuboya: Langkah Gubernur Ajukan Pinjaman ke PT SMI Wajar Sepanjang Peruntukannya Tepat untuk Kepentingan Rakyat yang Mendasar

Editorial, Kamis, 27 November 2025

Langkah Gubernur Maluku mengajukan pinjaman kepada PT SMI sebesar 1,5 triliun membuka perbincangan penting tentang bagaimana pemerintah daerah merancang pembangunan di tengah keterbatasan fiskal. Pernyataan Rustam Fadly Tukuboya, SH., politisi partai Gerindra sekaligus anggota DPRD Buru, bahwa keputusan tersebut wajar sepanjang peruntukannya tepat untuk kepentingan rakyat yang mendasar, mengandung pesan sederhana namun mendalam: pembangunan boleh bertumpu pada pinjaman, tetapi tidak boleh bertumpu pada kesalahan.

Maluku bukan sekadar gugusan pulau yang menghadapi tantangan geografis; ia adalah daerah yang sejak lama menuntut infrastruktur yang memadai, layanan dasar yang merata, dan percepatan pembangunan yang konsisten. Pinjaman dari PT SMI, apabila dikelola dengan transparan dan terencana, dapat menjadi bahan bakar percepatan — bukan beban.

Dalam konteks itu, Gubernur Maluku juga menegaskan bahwa setiap kegiatan yang dibiayai melalui skema pinjaman akan direncanakan secara matang, terukur, dan harus memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat. Penegasan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa pinjaman tidak menjadi proyek asal jadi. Sejalan dengan itu, Hendrik menyampaikan bahwa berutang bukanlah sesuatu yang haram — yang terpenting adalah bagaimana pinjaman tersebut dikelola dengan benar, bertanggung jawab, dan diarahkan pada kebutuhan yang nyata.

Namun, pengalaman di banyak daerah mengajarkan bahwa pinjaman tak ubahnya pisau bermata dua. Ia bisa menjadi alat bedah yang menyembuhkan, atau justru melukai bila digunakan tanpa kehati-hatian. Karena itu, kunci dari pernyataan Tukuboya terletak pada frasa kepentingan rakyat yang mendasar. Jalan, jembatan, layanan kesehatan, pendidikan, akses air bersih, dan penguatan ekonomi lokal — inilah ruang-ruang hidup yang layak diperjuangkan melalui instrumen pembiayaan apa pun.

Editorial ini mengajak pemerintah provinsi untuk menjadikan pinjaman bukan sekadar angka dalam neraca, melainkan komitmen jangka panjang kepada rakyat. Transparansi harus diperkuat, pengawasan diperketat, dan setiap rupiah harus dapat ditelusuri hingga ke manfaat yang diterima masyarakat. Begitu pula, DPRD dan publik wajib mengambil peran: mengawal, mengkritisi, dan memastikan bahwa keputusan besar ini tidak menyimpang dari kebutuhan nyata di lapangan.

Pada akhirnya, langkah ini hanya akan dinilai baik apabila hasilnya benar-benar dirasakan rakyat Maluku — bukan hanya sebagai janji pembangunan, tetapi sebagai perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari mereka. Pemerintah boleh meminjam, tetapi kepercayaan rakyat tak pernah bisa dibayar dengan apa pun selain bukti.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *