Tukuboya: PT. Ormat Penuhi Dulu Semua Syarat Sebelum Ekspolarsi Panas Bumi

 

FOKUSPOST.COM | Maluku – M. Rustam Tukuboya SH, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buru (politisi partai Gerindra) yang membidangi lingkungan meminta PT. Ormat Geothermal penuhi semua syarat/perizinan sebelum melakukan eksplorasi panas bumi.

Bacaan Lainnya

Pernyataan Tukuboya ini menyusul polemik yang saat ini sedang terjadi di tengah-tengah masyarkat terkait keberadaan PT. Ormat di desa Wapsalit Kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru.

Tukuboya, yang dihubungi di kediamannya di Namlea, Senin 7 Agustus 2023, menjelaskan, DPRD Buru tanggal 25 Juli 2023 lalu sudah mengirim surat ke PT. Ormat untuk melakukan kunjungan ke lokasi perusahan namun sampai saat ini belum ada balasan dari pihak perusahan dengan alasan masih ada pemalangan jalan.

Tukuboya sangat prihatin dengan beredar isu bahwa saat ini puluhan kepala keluarga sudah mengungsi dari areal perusahan karena ketakutan dan hidup mereka sudah terancam dan tidak nyaman.

Tukuboya berharap isu ini tidak benar, tapi kalau memang faktanya demikian maka Tukuboya meminta pihak perusahan untuk arif dan bijaksana mengatasi masalah tersebut.

“Saya selaku anggota komisi III DPRD Kabupaten Buru yang membidangai lingkungan meminta kepada PT. Ormat Geothetmal untuk memenuhi semua persyaratan sebagaimana diatur dalam UU sebelum melakukan eksplorasi panas bumi di desa Wapsalit”, ujar Tukuboya.

Ia melanjutkan, informasi yang didapat bahwa sampai saat ini PT Ormat belum mengantongi izin amdal. Dirinya berharap agar PT. Ormat segera memenuhi semua persyaratan termasuk memberikan sosialisasi kepada warga sekitar terhadap dampak yang timbul dari proyek agar warga tidak ketakutan dan tidak mengungsi.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *