Kepala Desa Waetele Aam Purnama tunaikan Visi-Misi saat pencalonan kepala desa dengan sertifikat kan tanah aset desa.
Dijumpai diruang kerjanya Kantor Desa Waetele Aam Purnama Menyampaikan proses sertifikasi aset desa telah selesai dan telah terbit 12 bidang sertifikat, (Senin, 25/02/2026).
“Dua belas bidang tanah aset desa telah disertifikatkan ini merupakan komitmen sebagai wujud menunaikan visi-misi dan janji kampanye saat pencalonan kepala desa di 2022 lalu,” ungkap Purnama.
Lebih lanjut dijelaskan Kepala Desa Waetele tujuan memprioritaskan sertifikasi aset desa untuk meningkatkan akuntabilitas, mencegah konflik, dan memaksimalkan pendapatan asli desa.
“Langkah ini krusial dalam tata kelola pemerintahan yang baik, memastikan legalitas tanah kas desa, jalan, maupun bangunan milik desa melalui inventarisasi dan pengamanan hukum yang sah melalui sertifikasi aset desa ini,” tegas Purnama.
Diakhir penyampaiannya Kepala Desa Waetele yang merupakan mantan Wartawan Profesional terverifikasi kompeten Dewan Pers ini juga telah membeli satu bidang aset desa lewat programnya.
“Selain telah nenyertifikatkan dua belas bidang aset desa diantaranya Kantor Desa, Lapangan, Pustu, Polindes, Waduk, Paud, Taman Kanak-Anak, Kebun Desa dan beberapa aset lainnya, kita pemerintah desa juga telah melakukan pengadaan satu bidang aset desa”.







