Foto : Beberapa Warga Pulo Padang Yang Kontra PT.PPSP Ketika Menepis Warga Yang Kontra Dengan Pabrik
Labuhanbatu- fokuspost.com
Aksi bentrok antara warga Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang kontra dengan PT PPSP di tepis oleh warga yang pro dengan pabrik.
Salah seorang warga yang berada di posko perlawanan kepada fokuspost.com (24/4/24), mereka mengatakan bahwa ada beberapa kejanggalan yang tidak bisa di jelaskan oleh perusahan.
Menurut warga yang kontra, mereka merasa tertipu awalnya pembangunan yang di janjikan bukan pabrik melainkan perumahan.
” Dahulunya, lahan ini mau di bangun perumahan, kemudian dikumpulkan lah masyarakat melalui Lurah dan Kepling ditandatangani oleh masyarakat dan di beri Rp 50 Ribu per KK .” sebut warga kontra pabrik yang enggan di publish namanya.
Kemudian, setelah di tanda tangani rupanya di bangun pabrik secara otomatis, jadi kita kecewa,ujarnya.
Lebuh lanjut di katakan nya, mereka juga meragukan izin dari pabrik PT.Pulo Padang Sawit Permai.
” Jikalau ada izinnya, tunjukkan sama kita, siapa yang mengeluarkan izinnya, dan mengapa di keluarkan izin tersebut?.” tanyanya.
Ditambahkannya lagi, kami warga yang menolak berdirinya PT.PPSP ini ingin agar warga kami tetap sehat (bebas dari polusi).
Namun, cuitan atau tanggapan masyarakat yang kontra tersebut ,di bantah langsung oleh warga atau emak emak yang pro ke pabrik. mereka mengatakan, mustahil jikalau ada warga yang kontra tidak mengetahui dibukanya pabrik.
” Pada saat penanda tanganan semua warga melalui Lurah dan Kepling, mereka semua sudah tahu bahwa tempat ini akan di bangun Pabrik sawit bang.” Kata beberapa warga (NT, NH, NR) kepada fokuspost.com.(24/4)
NT mengatakan, dari awal berdirinya pabrik, mengapa tidak ada demo penolakan,
Sementara, proses pembangunan pabrik yang bukan serta Merta siap sekelip mata di lihat langsung sendiri oleh mereka .
” Kenapa gak dari awal mereka protes jangan di bangun pabrik?. padahal mereka sudah lihat sendiri yang di bangun itu adalah pabrik bukan perumahan.” ujarnya.
NT juga menyebutkan, yang di dikhawatirkannya kemungkinan sudah ada yang menunggangi permasalahan pabrik tersebut.
Di sisi yang sama, NH juga menuturkan, jika emang berdampak kepada kesehatan, sampai saat ini keluarga kami dan masyarakat yang pro dan bekerja di pabrik, tidak ada mengalami sakit akibat polusi yang di timbulkan pabrik.
Sementara itu, terkait statement warga yang menolak beroperasi nya pabrik, di gubris oleh Manager PT.PPSP Hernowo.
Ia mengatakan bahwa awal berdirinya pabrik sebagian besar masyarakat sudah mengetahui bahkan sudah menandatangani persoalan itu.
” Kita lihat secara bersama sama serta pengakuan dari warga sekitar bahwa pada awal didirikannya pabrik ini, warga Pulo Padang sudah tahu bahwa akan di bangun pabrik bang.” sebut Manager Hernowo.
Kalau masalah izin, kata Hernowo, beliau menjelaskan bahwa, yang meminta tentang legalitas perusahan, harus validlah di ketahui, siapa yang meminta?, dari lembaga mana?, Instansi apa?, perwakilan mana? agar bisa kita tunjukkan secara profesional,terangnya.
Dikatakannya lagi, kalau ada wadah yang merasa memang terganggu dengan kekhawatiran akan polusi, kita siap koq memfasilitasi bagaimana mengatasi atau memberi solusi terbaik tentang hal itu.
” Contoh misalnya sekolah, kalaulah dalam pembelajaran mereka terhirup polusi, maka kita akan mencari kan solusi bagaimana anak anak nyaman dan tidak terganggu dengan berjalannya pabrik.
Lanjutnya, persoalan tersebut telah dibuktikan dengan adanya mediasi di kantor lurah dan dihadiri oleh kepala Dinas, Pemkab, Kabag hukum pemkab,
Pihak masyarakat penolak SY, DR ,AR, SR, SB semua sudah jelas tentang legalitas,dan sudah ada wawancara dgn AKBP James H. Hutajulu sebagai Kapolres yg memediasi menyatakan legalitasnya, dan DR juga sudah mengakui dan mengetahuinya.
Yang kita inginkan solusi, bukan demonstrasi, atau tangan ‘besi’, mari kita berfikir jernih agar tidak banyak lagi terjadi korban yang pada akhirnya akan merugikan diri kita sendiri, tuturnya