Uang Panjar Puluhan Juta Tak Kembali, Korban Gagal Beli Truk Secara Leasing

Teks Foto : Beberapa Bukti DP Secara Cash dan Transfer Via Bank Yang Dikirim Oleh Asri Akbar Efendi Siregar dengan Terduga Pelaku Berinisial WID Salah Seorang Pemilik Showroom di Kota Kisaran Kab.Asahan

Kisaran-fokuspost.com–Seorang warga bernama Asri Akbar Efendi Siregar mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah gagal membeli satu unit dump truk secara leasing di sebuah showroom di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan. Dana yang telah diserahkan sebagai uang panjar hingga kini belum dikembalikan oleh pemilik showroom berinisial WID.

Menurut Akbar, awalnya ia datang ke showroom WID dengan niat membeli dump truk secara kredit melalui pihak leasing. Kesepakatan awalnya, ia membayar uang muka (DP) sebesar Rp55 juta, di mana Rp25 juta diserahkan secara tunai dan Rp10 juta ditransfer ke rekening showroom.

Namun, dalam proses pengajuan kredit, pihak leasing menolak permohonan tersebut dengan alasan unit kendaraan dari showroom tersebut sering mengalami kendala dan berulang kali terkena penolakan (reject) dalam sistem mereka.

“Setelah dapat informasi bahwa pengajuan leasing saya gagal, saya langsung menghubungi pihak showroom melalui saudara Aji, yang merupakan keponakan dan bertugas mengurus leasing,” ujar Akbar, Jumat (28/2/2025), saat ditemui di salah satu warung kopi di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Aji sempat menyampaikan bahwa dirinya akan mencoba mengajukan ulang, tetapi setelah dua kali pengajuan, hasilnya tetap ditolak.

Akbar kembali meminta kejelasan mengenai uang panjarnya, namun ia justru diarahkan untuk bertanya kepada seseorang bernama Rion. Saat mencoba menghubungi Rion, nomor Akbar malah diblokir.

Tak berhenti di situ, Akbar juga mencoba menghubungi WID melalui pesan suara WhatsApp untuk meminta pengembalian uang panjar. Namun, WID berdalih bahwa izin usaha showroomnya masih bisa diperjuangkan dan meminta Akbar untuk tidak membatalkan pembelian.

“Bang, leasing belum ada reject, masih bisa diperjuangkan. Izin usahanya aja yang perlu diurus. Jadi, jangan sampai dibatalkan. Mobilku sudah dihantarkan, BPKB-nya bahkan ada di leasing. Kalau yang membatalkan dari pihak leasing, uang pasti dikembalikan. Tapi kalau abang yang membatalkan, ada resikonya. Dagang memang begini, jadi uang panjar belum bisa dikembalikan,” kata WID dalam rekaman suara yang diterima Akbar.

Mendengar hal itu, Akbar menegaskan bahwa pembatalan bukan berasal darinya, melainkan dari pihak leasing. Ia tetap meminta agar uang panjarnya dikembalikan, namun tak mendapat respons yang memuaskan.

Pada Kamis (27/2), Akbar mendatangi showroom WID di Kisaran untuk menuntut haknya secara langsung. Namun, alih-alih memberikan solusi, WID malah mempersilakan Akbar untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Saya sudah datang ke Kisaran kemarin, tapi WID malah menyuruh saya melapor ke polisi. Bahkan, dia sampai menunjukkan arah kantor polisi, padahal di lokasi itu ada beberapa aparat,” ungkap Akbar kecewa.

Akbar kini berencana untuk membawa kasus ini ke jalur hukum agar uang panjar yang sudah ia serahkan bisa dikembalikan.

Sementara itu, WID ketika dikonfirmasi oleh wartawan (28/2) mengakui bahwa ia telah menerima sejumlah uang panjar tersebut dari korban.

” Iya, Mtk limit pengembalian panjar. Bg kemarin sudah saya transfer 5 jt sisa akan di segera terima kasih.” kata WID

Namun, ketika ditanya berapa lama limit sisa uang tersebut dikembalikan, hingga berita ini diterbitkan, pihak showroom WID belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait permasalahan ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *