ULP PLN Rantauprapat Diduga Salah Input Data Pelanggan Meteran

Foto : Kantor ULP PLN Rantauprapat Labuhanbatu, Sumatera Utara

Rantau Prapat-fokuspost.com

Gegara salah input data, Pelanggan Meteran atas nama MT Komplain ke kantor Unit Layanan Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (ULP PLN ) Rayon Rantau kota guna mempertanyakan tagihan yang semakin tinggi harus di bayarkan, di Jalan Lintas Sumatera, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Rabu (22/11/2023).

 

MT saat mengatakan kepada fokuspost.com, sangat terkejut karena beban tagihan yang harus di bayarkan terus membengkak

” Tagihan yang harus saya bayarkan ke PLN bang, ID pelanggan atas nama MH Harahap1. itu bukan tagihan atas nama saya. makanya saya komplain.” ungkap narasumber yang merasa di rugikan.

Saya heran, kata narasumber, koq pembayaran listrik tidak sesuai dengan pemakaian.

” Biasanya saya bayar berkisar antara 200-300 ribu. namun, bulan ini saya sontak terkejut, sebab saya harus di suruh bayar di atas 2 juta lebih.” tuturnya.

Oleh sebab itu, saya mendatangi kantor PLN untuk menanyakan kejanggalan atas tagihan listrik yang harus saya bayarkan melebihi dari pembayaran setiap bulan, tandasnya.

Penasaran, fokuspost.com bersama tim langsung coba mengkonfirmasi Manager ULP PLN Rantau Kota inisial R melalui Supervisor transaksi Energi inisial A, secara spontan beliau memberikan tanggapan terkait kesalahan input data dari ID pelanggan

” Posisinya memang ada kesalahan entry. Tapi kita melakukan koreksi juga. Kita lihat ini (kWh) memang angka nya sudah macet, berarti Kitakan harus mengikuti hitungan rata rata sesuai dengan pembayaran, ujarnya sambil menunjuk database melalui komputer oleh A.

Kemungkinan meteran saudara ….kita ganti juga biar jangan sampai nanti berkelanjutan angkanya gak berjalan terus, ucapnya.

Kemudian, Saat di tanya salah input data tersebut kesalahan siapa?, A menjelaskan bahwa itu datangnya dari petugas biller yang mendata.

” Dari kejadian ini, yang pertama kita akan berikan tindakan peringatan (teguran pertama.red) untuk melakukan pengecekan angka stand itu sesuai dengan ID nya.” terangnya.

Selanjutnya, kita suruh didinding rumah saudara ….kita itu, dicatat nomor ID pelanggannya.

” Jikalau misalnya posisi kesalahan masih dia berlaku di kesalahan yang sama (berkali kali), maka kita akan mengembalikan ke vendor.

Ketika ditanya, semisalnya pelanggan meteran melakukan kesalahan, PLN akan mengenakan biaya denda tunggakan. namun, jikalau pihak PLN yang melakukan kesalahan apa yang didapat dari pelanggan yang merasa di rugikan?, A juga menjelaskan secara singkat.

” Biasanya pak, kalau kita melakukan koreksi stand, nanti ada kompensasi dari PLN untuk pelanggan. kemungkinan di bulan berikutnya akan ada pengurangan rupiah di situ, akibat kesalahan input stand.” jelas Supervisor tersebut.

Seperti di bulan lalu disitu ada 3 (tiga) kesalahan, disitu Verifikasinya di pertengahan bulan untuk menanyakan kembali kenapa bisa di lakukan koreksi. Kalau kesalahan diakibatkan entry, maka akan di lakukan kompensasi dari wilayah seperti itu, imbuhnya. ( HD)

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *