Ket. Gambar: kantor unit PPA Polres Batu Bara
Labuhanbatu-(fokuspost.com)- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu Bara Sumatera Utara, di duga lamban dalam menangani kasus pencabulan anak di bawah umur hal tersebut di katakan pihak keluarga korban di Kecamatan Nibung Hangus kepada fokuspost.com minggu (15/1/2023).
” Kami memohon kepada pihak penegak hukum agar segera menangkap Anjang alias MZ, karena saya sebagai orang tua tidak Terima anak saya di perlakukan seperti itu. Ucap S dan R kepada fokuspost.com sambil menangis.
Bayangkan abang lah kata S (ayah korban) melanjutkan kepada media (15/1) kalau lah ini terjadi kepada anak kalian, apakah kalian harus membiarkan hal tersebut terjadi?, upaya sudah kami lakukan, kami tidak tahu lagi harus berbuat apa, dan harus mengadu lagi sama siapa, ujarnya.
Puteri nya Bunga (nama samaran) adalah korban dari pencabulan yang di lakukan oleh ‘MZ’ sudah di laporkan beliau ke Polres Batu Bara sudah hampir 3 bulan yang lalu dengan nomor : STTLP/B/350/X/2022//SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT, pada selasa (25/10/2022), namun hingga saat ini belum juga ada perkembangan.
Pihak keluarga korban saat di konfirmasi tim awak media, menuturkan bahwa mereka berharap agar aparat penegak hukum (Polres Batu bara.red ) bisa menangkap Anjang alias MZ karena sudah menghancurkan masa depan anaknya.
Terpisah, Kepala Desa di Kecamatan Nibung Hangus saat di konfirmasi SY sangat mendukung penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat.
” Kami dari pemerintahan Desa di kecamatan Nibung Hangus ini sangat mendukung aparat penegak hukum, agar si pelaku secepat di tangkap dan di proses, kami tidak mau masalah ini berlarut larut hingga menimbulkan permasalahan yang baru. ” Ucap Kades SY kepada media.
Di sisi lain, saat pantauan di lapangan, awak media coba menyambangi salah seorang masyarakat yang berada di kampung dekat dengan kediaman si Bunga.Sontak saja warga tersebut memberikan komentar dan juga mengharapkan agar si pelaku cepat di tangkap agar tidak terjadi korban korban kepada anak di bawah umur.
” Cocok nya dia di tangkap itu bang, karena sebelum keluarga si Bunga melaporkan ke polisi, sudah ada beberapa anak yang menjadi korban. Namun mereka tidak berdaya saat membuat laporan, karena selalu di selesaikan dengan kekeluargaan. ” Ujar salah seorang warga sekitar kampung korban yang enggan di publish namanya.
Terpisah, saat awak media coba mengkonfirmasi pihakPolres Batu Bara melalui unit PPA Polres Batu Bara, langsung memberikan respon menohok,
” Masih dalam proses pak. “Ujarnya singkat.(mk007)