Wabup Bursel,Kapolres dan Sekda Sidak 2 APMS Jelang Idul Fitri

Fokuspost.com | Maluku – Wakil Bupati Gerson Elieser Selsily, Bersama Kapolres AKBP M Agung Gumilar dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan Ruslan Makatita di dampingin Wakapolres Kompol Syarifudin,Kasat Reskim IPTU Yefta Marlon Marlasa, Kepala dinas Perdagangan Dominggus Seleky,Kasat Satpol-PP,Melakukan Sidak langsung pada dua buah Agen Premium Minyak Solar (APMS) yang ada di Pusat Kota Namrole Kabupaten Buru Selatan.Pada Senin 1/04/2024

Kata selsily kepada pers di sela-sela peninjauan itu mengatakan, Inspeksi Mendadak (Sidak) yang kami dilakukan pada dua buah APMS dalam Kota Namrole semata-mata untuk memastikan ketersedian bahan BBM Untuk Masyarakat. “Kita hadir saat ini untuk melakukan pengecekan BBM baik itu Pertalite, Pertamax, maupun Solar dan lain, sehingga bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,”ungkapnya.

Berdasarakan hasil peninjauan dan juga persentasi yang disampaikan dua perwakilan APMS saat rapat koordinasi yang dilakukan pemerintah daerah bersama Polres Buru Selatan kata Selsily, stok kebutuhana BBM untuk masyarakat dalam Kota Namrole aman. “ Jadi kebutuhan BBM baik menjelang maupun saat dan setelah Idul Fitri 1445 aman, tersedia dan tidak ada masalah,”sebutnya .

Olehnya itu, Selsily yang juga orang nomor dua di Kabupaten Buru Selatan ini berharap kepada masyarakat untuk tidak panik, karena ketersedian BBM sebelum, saat dan sesudal Idul Fitri tetap tersedia dan aman. “ Saya minta kepada masyarakat untuk tidak kuatir. Karena ketersedian BBM di Kota Namrole ibukota Kabupaten Buru Selatan tidak ada masalah. Semuanya tersedia dalam jumlah yang cukup ,”harapnya.

Hal yang sama di sampaikan Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar,SIK. “Inspeksi yang dilakukan ini adalah untuk mengecek ketersediaan BBM di dua APMS dalam Kota Namrole, yang merupakan salah satu Bapoking yang ada dalam wilayah hukum Polres Buru Selatan. Kita juga mengecek terkait dengan kualitas serta mekanisme penjualan yang dilakukan dua APMS yang selama ini beroperasi di Kota Namrole ibukota Kabupaten Buru Selatan, terutama untuk BBM yang bersubsidi,”ungkapnya.

Pasalnya lanjut perwira dengan dua melati di pundak ini penjualan BBM terutama BBM bersubsidi diatur dengan undang-undang yang berlaku, terutama menyangkut Tera, serta kelengkapan lain yang harus ada di sebuah APMS sehingga bisa menjamin keselamatan konsumen yang melakukan kegiatan pengisian BBM di APMS.

Kaperwil Maluku (Sp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *