Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menegaskan bahwa langkah penertiban aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak dilakukan demi kebaikan bersama, bukan untuk merugikan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menanggapi polemik penertiban yang tengah dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku.
“Penertiban Gunung Botak ini bukan untuk merugikan, tapi untuk kebaikan kita semua,” kata Vanath.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dalam proses pengolahan emas telah menimbulkan pencemaran lingkungan yang mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian alam Pulau Buru.
Menurut Vanath, jika kerusakan lingkungan terus dibiarkan, maka generasi mendatang akan menanggung dampak buruk yang lebih besar.
“Kita tidak ingin anak cucu kita hidup di tanah yang tercemar, air yang beracun, dan udara yang kotor,” tegasnya.
Bupati Buru, Ikram Umasugi, telah menindaklanjuti instruksi Gubernur Maluku dengan menggelar pertemuan bersama tokoh adat dan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Prinsip yang dipegang, kata Vanath, adalah bahwa penertiban Gunung Botak tidak bisa ditawar.
“Lebih baik kita kehilangan sedikit kenyamanan hari ini daripada kehilangan masa depan selamanya,” ujarnya, Minggu, (10/8/2025)
Pemerintah Provinsi Maluku memastikan langkah penertiban akan dilakukan dengan mengedepankan dialog dan menghindari gesekan dengan masyarakat.
Namun tetap fokus pada upaya menghentikan penggunaan bahan berbahaya dan merestorasi lingkungan Gunung Botak.
Kaperwil Maluku (SP)