Namlea-Dua organisasi kemahasiswaan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Buru, turun ke jalan dalam aksi damai mendukung keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak (GB), Senin (7/7).
Massa aksi juga menyuarakan dukungan terhadap 10 koperasi resmi yang telah ditetapkan sebagai pengelola legal kawasan tambang tersebut.
Dalam orasi-orasi mereka, para demonstran menyatakan bahwa langkah Gubernur Maluku adalah bentuk keberpihakan kepada keselamatan lingkungan dan masyarakat, serta solusi terhadap konflik berkepanjangan di Gunung Botak yang telah memakan banyak korban jiwa.
Aksi tersebut mendapat respons dari Wakil Bupati Buru, Sudarmo, yang menyambut langsung massa aksi. Dalam pernyataannya, Sudarmo menyampaikan apresiasi kepada KAMMI dan GMNI yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib.
“Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi teman-teman yang turun menyuarakan aspirasi demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa prinsip dasar dari pengelolaan Gunung Botak ke depan adalah memastikan tambang dikelola secara baik agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Namun demikian, Sudarmo juga menjelaskan bahwa kewenangan utama terkait pengelolaan tambang berada di tangan pemerintah provinsi dan pusat. Pemerintah Kabupaten Buru, kata dia, tidak memiliki kewenangan penuh.
“Meski kewenangan bukan di tangan kami, tapi kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak provinsi dan pusat agar penataan Gunung Botak berjalan sesuai harapan masyarakat,” tandasnya.
Aksi ini menambah daftar panjang dukungan dari berbagai elemen terhadap langkah Gubernur Maluku dalam menghentikan tambang ilegal yang selama ini memicu kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Demonstran menegaskan bahwa penambangan harus dilakukan secara legal, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat Buru.
Kaperwil Maluku (SP)