Maluku-fokuspost.com-Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku, M. Imran Barges, SH, menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Maluku agar segera mengambil langkah konkret untuk melegalkan aktivitas pertambangan rakyat di seluruh Provinsi Maluku.
Imran menilai bahwa legalisasi pertambangan merupakan solusi bijak untuk mengakhiri praktik tambang liar yang selama ini memicu berbagai persoalan sosial, kerusakan lingkungan, serta jatuhnya korban jiwa akibat longsor dan kecelakaan kerja.
“Sudah terlalu lama masyarakat menggantungkan hidupnya dari tambang. Tapi karena belum dilegalkan, aktivitas mereka dianggap ilegal, padahal realitanya mereka hanya mencari nafkah,” tegas Imran saat ditemui di Santika Hotel, Ambon, Selasa (17/6).
Menurutnya, dengan legalisasi tambang di seluruh Maluku, pemerintah tidak hanya melindungi masyarakat penambang, tetapi juga bisa mengatur sistem kerja tambang agar lebih ramah lingkungan, aman, dan memberikan pemasukan resmi bagi daerah.
Imran juga menyampaikan bahwa KNPI Maluku siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat penambang, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya agar proses legalisasi dapat berjalan secara partisipatif dan adil
“Kita butuh regulasi yang berpihak pada rakyat kecil, bukan yang menutup mata atas kenyataan di lapangan. Negara tidak boleh abai terhadap jeritan para penambang yang sebagian besar adalah rakyat miskin tambahnya.
Tambang ilegal telah lama menjadi pusat aktivitas penambangan secara tradisional di mana-mana, namun, tanpa kejelasan status hukum, lokasi menjadi zona rawan konflik, kriminalitas, dan pelanggaran lingkungan. Tak sedikit korban jiwa yang sudah tercatat akibat buruknya sistem keamanan dalam aktivitas tambang ilegal.
Kaperwil Maluku (SP)