Warga Bilah Hilir Labuhanbatu Ini, 6 Bulan Tidak Dapat Bantuan Beras

Foto : MA Salah Seorang Warga Bilah Hilir Labuhanbatu Yang Terindikasi 6 Bulan Tidak Mendapatkan Bantuan Beras

Rantauprapat- fokuspost.com

Bacaan Lainnya

MA salah seorang warga terindikasi kurang mampu yang tinggal di Kelurahan Negeri lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara diduga 6 (enam) bulan tidak mendapatkan bantuan beras, demikian di laporkan fokuspost.com Selasa (2/3/2024).

Pasalnya, berdasarkan informasi di himpun di kelurahan negeri lama ada pergantian Kepala Lingkungan (Kepling) yang menyebabkan saudara MA tidak masuk lagi dalam daftar penerima bantuan.

Hal tersebut di ungkapkan oleh anak MA Yakni saudara HN kepada awak media ini.

” Orang tua saya udh 6..;bulan dia gak dapat beras lagi… Mohon pak di bantu.” paparnya kepada fokuspost.com (2/3).

Menurutnya, sebelum pergantian Kepling, dia beserta orang tuanya selalu mendapatkan undangan pengambilan beras.

” Waktu Kepling lama, saya dan orang tua saya selalu dapat undangan kenapa begitu di ganti Kepling nya, kami tidak dapat undangan lagi…” ucapnya.

Ia juga menyayangkan, sudah tiga putaran saya gak dapat undangan beras pak, tapi kawan kawan saya, orang itu tetap dapat nya, itu yang saya herankan Pak, ujarnya.

Sementara, Lurah Negeri Lama Syarifuddin Nasution ketika di konfirmasi wartawan Selasa (2/3) mengatakan bahwa, ia akan mengecek ke kantor Pos.

” Oke pak , kita cek kekantor pos soalnya untuk beras bantuan, kelurahan hanya menerima undangan yang diberikan kantor pos dan para kepling yang membagikan undangan untuk mengambil beras ke kantor pos.” terang Lurah.

Seterusnya, tak lama kemudian, Lurah mengatakan Ijin sudah ditanya staf saya ke kantor pos, bahwa nama yang bpk Maksud tidak ada namanya sebagai penerima beras.

 

Terpisah, Camat Bilah Hilir Ridwan Harahap ketika di konfirmasi terkait warga kecamatan nya, terkait bantuan tersebut, beliau memberikan tanggapan yang menohok.

” Silahkan Konfirmasi Ke Dinsos
Atau org Petugas PKH.” sebut Ridwan.

Ridwan juga menjelaskan, kalau urusan Bansos bukan urusan di kecamatan, namun silahkan konfirmasi ke Kelurahan masing masing, tuturnya melalui via telpon WhatsApp.

Namun, ketika wartawan meminta tanggapan beliau secara tertulis, beliau diduga terkesan ogah dan tidak mau.

Hingga terbit berita ini ke meja redaksi, wartawan akan mengkonfirmasi ke Dinsos terkait perubahan data masyarakat negeri lama tersebut.

To be Continue …

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *