Warga Waegeren Desak Jaksa dan Polisi Periksa Kades dan Istrinya Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

 

Lolongguba-fokuspost.com-Kantor Desa Waegeren, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, dipalang warga pada Minggu (21/9/2025) sebagai bentuk protes atas kepemimpinan Kepala Desa Nur Soleh.

Bacaan Lainnya

Aksi pemalangan ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, tetapi merupakan desakan serius masyarakat agar aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan dan kepolisian, segera memeriksa secara hukum Kepala Desa dan istrinya atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Warga menilai ada ketidakjelasan dan ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa, khususnya dalam proyek pembangunan Pasar Desa Waegeren yang anggarannya dinilai tidak transparan dan tidak menunjukkan hasil yang signifikan.

“Kami minta jaksa dan polisi segera turun tangan periksa Kepala Desa dan istrinya. Ini sudah terlalu lama dibiarkan. Penggunaan Dana Desa harus jelas, dan kalau ada penyimpangan, harus diproses secara hukum,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Kemarahan warga makin memuncak setelah diketahui bahwa istri Kepala Desa diduga turut campur tangan dalam urusan retribusi pasar dan mengklaim bahwa dana pembangunan pasar berasal dari uang pribadi suaminya.

Masyarakat menilai hal ini sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan dan dugaan pengalihan kewenangan secara ilegal.

Selain permasalahan anggaran, warga juga mengeluhkan sikap arogan dari pasangan Kepala Desa dan istrinya, yang dinilai tidak mencerminkan kepemimpinan yang melayani.

Dengan semakin kuatnya dugaan pelanggaran, masyarakat dengan tegas menyatakan bahwa pemeriksaan hukum terhadap Nur Soleh dan istrinya adalah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan.

Aksi pemalangan kantor desa masih berlangsung hingga berita ini diterbitkan.

Warga menegaskan tidak akan membuka pemalangan sampai ada langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa dan istrinya.

Masyarakat juga mendesak camat dan pihak kepolisian setempat agar tidak tinggal diam dan segera mengoordinasikan tindakan hukum yang diperlukan guna menjaga ketertiban dan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *