Labuhanbatu –fokuspost.com-
Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu.
Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (22/7/2025).
“Saya datang menjenguk adik saya yang rumahnya berada di dekat tanah peninggalan orang tua kami. Tapi saya kaget melihat tanah itu sudah ditanami sayur-sayuran oleh orang yang tidak saya kenal,” ujar Yahya.
Merasa janggal, Yahya kemudian menanyakan kepada adiknya siapa yang menanami lahan tersebut. Dari keterangan sang adik, diketahui bahwa lahan itu kini dikuasai oleh seseorang berinisial DS.
“Saya langsung menegur DS, tapi dia malah menjawab dengan enteng: ‘Suka-suka akulah, itu tanah aku.’ Saya sangat terkejut dan merasa diperlakukan semena-mena,” tegas Yahya.
Merasa haknya dilanggar, Yahya pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan: STTLP/B/731/VI/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/SUMATERA UTARA. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian.
Yahya berharap laporan yang telah ia buat diproses secara adil oleh penegak hukum.
“Kalau hukum tak berpihak pada yang benar, lalu kemana lagi saya harus mengadu? Saya hanya ingin tanah saya kembali dan hak saya dihargai,” pungkas Yahya.
Pantauan dilapangan, sejumlah warga sekitar pun turut angkat bicara. Salah satu narasumber yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa tanah tersebut adalah milik Yahya.
“Setahu saya tanah itu memang milik Pak Yahya. Beliau punya bukti surat dan memang sudah lama menguasai tanah itu. Bahkan saya sendiri sudah lama melihat dia urus tanah itu,” ucap warga tersebut.
Ironisnya, DS disebut-sebut hanya memiliki tanah seluas 5 x 49 meter, namun justru menguasai seluruh lahan milik korban dan mematoknya seolah-olah itu sepenuhnya haknya.
“Sudah dipatok sama dia, seakan-akan semuanya punya dia. Padahal itu bukan hak dia. Ini jelas penyerobotan,” sambungnya.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, ketika dikonfirmasi wartawan (22/7) melalui via WhatsApp masih belum merespon terkait laporan tersebut.
To be. Continued….