FOKUSPOST.COM | Banda Aceh – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, S.H, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh segera periksa Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) yang rekanan PT. Traya Anggun Permai selaku pelaksanaan Proyek, Konsultan Pengawas gedung Kantor BAPPEDA Aceh Utara, yang sampai dengan saat ini gedung tersebut sudah menghabiskan dana anggaran miliyaran rupiah belum juga selesai.
“Gedung BAPPEDA anggaran 2022 tahun lalu tersebut, yang letaknya berada di kawasan Landing, Jalan Medan-Banda Aceh diduga pengerjaan yang asal jadi, sungguh sangat tidak sesuai dengan harga nilai, sehingga menghabiskan anggaran Miliyaran rupiah segera perlu di periksa secepatnya,” ujar Muhammad Nazar, S.H, kepada awak media, Sabtu (25/02/2023) di Banda Aceh.
Lebih lanjut, Muhammad Nazar menyebutkan, pekerjaan pembangunan Gedung BAPPEDA Aceh Utara tersebut baru terealisasi mencapai 90 % pengerjaan, sehingga sudah mati kontrak kerja pada tanggal, 30 Desember 2022 tahun lalu.
“Proyek Gedung Kantor BAPPEDA Kabupaten Aceh Utara di Landing tersebut, terlihat jelas dari tembok serta dinding dalam pengerjaanya jauh dengan yang diharap atau kata lain tidak ada rapinya sedikitpun alias asal-asalan begitu juga dengan pemasangan atap seng yang bergelombang dan di kwatirkan akan cepat bocor,” pungkas Nazar.
Muhammad Nazar, S.H meminta (memohon) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk memeriksa semua pihak yang bersangkutan dan terlibat di dalam Proyek tersebut, tutup Nazar.
(Kaperwil-Aceh : Said Yan Rizal)