Batu Bara fokuspost.com-Aktivis ikatan mahasiswa muhammadiyah (IMM) Gustira Sayuti meminta kejaksaan negeri batu bara untuk segera memeriksa Kepala desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus kabupaten Batu bara terkait dugaan penggunaan dana desa yang diduga ber Aroma korupsi.
Gustira mengungkapkan bahwa banyaknya kejanggalan dan ketidak wajaran atas penggunaan dana desa yang begitu besar terhadap penggunaan dana mendesak yang di anggarkan tahun 2023 dan juga dana festival, kebudayaan dan keagamaan tahun anggaran 2024 yang tidak terarah dan diduga tidak jelas penggunaanya.
Penggunaan dana mendesak yang begitu besar setiap tahunnya, dan anggaran lain – lain namun tidak ada rincian penggunaannya sebagaimana yang telah diatur dalam UU No 6 tahun 2014 tentang desa mengatur dasar hukum penggunaan dana desa,
PERMENDES PDTT no 7 tahun 2023 : Menjelaskan prioritas penggunaan Dana Desa, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam.
Selain itu penggunaan anggaran untuk pembangunan jalan usaha tani yang di duga banyak fiktif dan tidak tepat guna di laksanakan, sebagaimana di atur dalam Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 yang Menjelaskan prioritas penggunaan Dana Desa, di mana salah satunya adalah pengembangan ketahanan pangan yang mencakup pembangunan jalan usaha tani.
Gustira juga mendesak Kejaksaan negeri Batu Bara untuk segera memanggil dan memeriksa terhadap kinerja Kades sentang kecamatan nibung hangus terkait transparansi anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024 yang di duga tidak tepat sasaran terhadap penggunaanya.
“Kepala Desa sentang seharusnya menggunakan dana desa harus tepat sasaran supaya apa yang sudah di rencanakan dalam musrenbangdes desa sentang dapat terealisasikan dengan baik dan tepat sasaran guna untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat desa itu sendiri,ungkapnya
Gustira juga menambahkan bahwa, kepala desa sentang harusnya cepat tanggap atas keluh kesah warga desa maupun mahasiswa jika ada yang menghubungi kepala desa itu sendiri.
“Ya seharusnya kepala desa cepat tanggap atas keluh kesa warganya sendiri, kepala desa itu tugasnya melayani bukan di layani baik itu melayani masyarakat maupun mahasiswa yang ingin menjumpainya, dan kami menduga banyaknya penyalahgunaan dana desa yang tidak tepat sasaran dan digunakan hanya untuk memperkaya diri kades itu sendiri,pungkasnya.
Au