Teks Foto : Polres Pelalawan Jl. Lintas Timur, Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan, Riau 28353
Pelalawan-fokuwpost.com-Praktik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok “sumbangan” kembali mencuat di dunia pendidikan.
Kali ini terjadi di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pelalawan, Riau. Setiap siswa disebut-sebut dimintai uang sebesar Rp2.000, dan yang lebih mengejutkan, dana itu diduga mengalir ke Unit Tipikor Polres Pelalawan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana tersebut pertama kali dikumpulkan oleh bendahara Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKS).
kemudian, disetor ke ketua KKS berinisial B, yang selanjutnya mentransfer dana itu ke rekening Polres Pelalawan.
Salah satu sekolah yang disebut ikut dalam praktik ini adalah SD Negeri di Kelurahan Sorek 1, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah, dan mengatakan, “Salah satu yang ditemukan itu di SDN Kelurahan Sorek 1. Kita lihat saja nanti di termin kedua, apakah setoran ini tetap berlanjut atau tidak.”ujar sumber.
Kabar ini langsung menjadi sorotan publik karena melibatkan dua institusi penting: dunia pendidikan dan penegak hukum.
Menanggapi isu panas ini, Kanit Tipikor Polres Pelalawan, Iptu MLH, dengan tegas membantah. Saat dikonfirmasi FokusPost.com pada Senin (2/6/2025), ia menyatakan:
“Terima kasih Bapak atas informasinya. Informasi tersebut tidak benar. Nanti kita cek informasi tersebut.”
Meski membantah keras, Iptu MLH menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi ini dan memastikan tidak ada oknum yang mencatut nama Unit Tipikor Polres Pelalawan.
Sementara itu, hingga berita ini dirilis, Kasi Humas Polres Pelalawan, Thomas Siahaan, belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap dana sekolah dan peran pengawas hukum perlu ditingkatkan.
Masyarakat berharap pihak berwenang benar-benar mengusut tuntas dugaan pungli ini tanpa pandang bulu.