Labuhanbatu Selatan — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Torgamba menggelar rapat koordinasi sekaligus penyuluhan terkait maraknya kasus pencurian buah kelapa sawit dan penyalahgunaan narkotika di Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sei Meranti sejak pukul 10.05 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, SH, serta dihadiri sejumlah unsur terkait, di antaranya Kanit Reskrim IPTU Rajo Lubis, SH, MH, PJ Kepala Desa Sei Meranti Rahmat Ibrahim, Babinsa Koramil 11/KP Serka R. Nababan, jajaran personel Polsek Torgamba, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Sei Meranti Rahmat Ibrahim menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran kepolisian yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Sementara itu, Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam mengatasi tindak kriminalitas, khususnya pencurian buah sawit dan peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kinerja kepolisian. Jika terjadi tindak kejahatan, segera laporkan melalui call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolsek.
Babinsa Koramil 11/KP Serka R. Nababan turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam sesi dialog, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari maraknya pencurian buah kelapa sawit, perlunya pengaktifan kembali pos siskamling, hingga permintaan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba dan penertiban penampungan buah sawit ilegal (ram-ram liar).
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Torgamba menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat. Ia juga mendorong agar sistem keamanan lingkungan (siskamling) kembali diaktifkan guna mencegah tindak kejahatan.
Selain itu, masyarakat diminta proaktif memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas narkoba, mengingat keterbatasan jumlah personel di lapangan. Terkait penampungan sawit ilegal, Kapolsek meminta pihak desa segera melakukan pendataan terhadap ram-ram liar dan membuka ruang edukasi hukum bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Torgamba dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Torgamba berharap melalui kegiatan ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang stabil dan berkelanjutan. (PR)






