Bansos Beras Dialihkan, Warga Dusun VI-VII Merasa Dianaktirikan

BATU BARA, FOKUSPOST.COM – Penyaluran Bantuan Pangan Beras 10 kilogram di Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kembali menuai keluhan warga.

Pasalnya, titik pengambilan bantuan yang seharusnya dapat dipusatkan di Kantor Desa Tali Air Permai di Dusun IV (Tali Air Tengah) justru kembali dialihkan ke rumah Kepala Dusun II.

Bacaan Lainnya

Warga menyebut pemindahan tersebut bukan kali pertama terjadi.
Kebijakan itu dinilai menyulitkan, khususnya bagi warga Dusun VI dan Dusun VII yang berada di wilayah paling ujung desa dan harus menempuh jarak lebih jauh untuk mengambil bantuan yang menjadi hak mereka.

Salah seorang warga kepada media, Jumat (11/9/2026), mengatakan Kantor Desa yang berada di Dusun IV secara geografis dinilai paling strategis karena berada di tengah-tengah tujuh dusun.

“Kantor desa berada di tengah dari tujuh dusun, dekat dengan akses jalan lintas dan kondisi infrastrukturnya juga baik. Secara logika pelayanan publik, kantor desa adalah tempat yang paling adil dan terbuka bagi seluruh warga,” ujarnya.

Menurutnya, pemindahan lokasi pembagian beras tersebut sudah terjadi berulang kali. Kondisi itu membuat warga dari dusun yang jauh harus mengeluarkan tambahan waktu dan biaya transportasi hanya untuk mengambil bantuan.

“Ini sudah berulang kali terjadi, bukan yang pertama. Kami seperti dianaktirikan. Kantor desa yang posisinya di tengah dan mudah diakses malah tidak digunakan. Kenapa bansos warga miskin selalu dipusatkan di Dusun II?” katanya.

Warga tersebut juga mempertanyakan dasar pengambilan keputusan pemindahan titik distribusi.

“Kami sudah sampaikan kepada Pak Kadus, kenapa pembagian beras harus jauh sekali di Dusun II? Kenapa tidak di kantor desa saja supaya adil dan optimal untuk semua dusun?” tegasnya.

Ia berharap Pemerintah Desa Tali Air Permai tidak lagi memusatkan pembagian bantuan di satu lokasi yang dinilai menyulitkan sebagian warga.

“Kalau memang kantor desa tidak bisa digunakan karena alasan tertentu, kami minta bantuan dibagikan di masing-masing dusun. Turunkan berasnya di rumah kepala dusun masing-masing agar masyarakat lebih mudah dan tidak terbebani,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tali Air Permai, Rofi’i, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait pemindahan titik pembagian bantuan tersebut, membantah mengetahui ataupun memerintahkan pengalihan lokasi.

“Saya tidak tahu. Tidak ada saya menyuruh dialihkan ke Dusun II,” jawabnya singkat.

Pernyataan Kepala Desa tersebut sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang mengambil keputusan pemindahan titik distribusi dan atas dasar apa lokasi pembagian bantuan ditetapkan di rumah Kepala Dusun II.

Warga meminta Pemerintah Desa Tali Air Permai memberikan penjelasan secara terbuka agar penyaluran bantuan sosial tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda antarwilayah.

Menurut warga, penyaluran bantuan kepada masyarakat kurang mampu semestinya mengedepankan kemudahan akses, keadilan, transparansi dan kepentingan penerima bantuan, bukan justru menambah beban warga dalam mengambil haknya.

Warga juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang pada penyaluran bantuan berikutnya.

“Kalau kantor desa memang dapat digunakan, kami minta pembagian dilakukan di kantor desa. Kalau tidak bisa digunakan, lebih baik disalurkan melalui masing-masing kepala dusun agar semua warga mendapatkan pelayanan yang sama dan tidak terbebani jarak maupun biaya transportasi,” pungkas warga.

(AUS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *