Teks foto : Polres Pelalawan
Pelalawan, fokuspost.com-Dugaan praktik pungli berkedok sumbangan sebesar Rp2.000 per siswa dari sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Pelalawan menggegerkan publik. Parahnya lagi, dana tersebut disebut-sebut mengalir ke institusi Tipikor Polres Pelalawan.
Kabar panas ini sontak memicu reaksi keras dari Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Pelalawan, Iptu MLH. Saat dikonfirmasi FokusPost.com pada Senin (2/6/2025), langsung membantah dengan tegas.
“Terima kasih Bapak atas informasinya. Informasi tersebut tidak benar. Nanti kita cek informasi tersebut,” ujar dalam pesan singkat.
Bantahan ini muncul setelah beredarnya informasi yang menyebut adanya pungutan rutin dari sekolah-sekolah dasar, berkedok “sumbangan”, yang nilainya mencapai Rp2.000 per siswa. Salah satu sekolah yang diduga terlibat adalah SD Negeri di Kelurahan Sorek 1, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Sumber internal yang membocorkan informasi ini memilih untuk tidak disebutkan identitasnya. Ia mengaku khawatir akan mendapat tekanan jika berbicara lebih lanjut.
“Salah satu yang ditemukan itu di SDN Kelurahan Sorek 1,” ujarnya singkat.
“Kita lihat saja nanti di termin kedua, apakah dugaan setoran ini tetap berlanjut atau tidak,” tambahnya.
Meski belum bisa dipastikan kebenarannya, kabar ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dunia pendidikan dan penegak hukum sekaligus.
Iptu MLH menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut dugaan tersebut dan tidak akan tinggal diam jika ada oknum yang mencatut nama institusinya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kasi Humas Polres Pelalawan Tomas Siahaan belum memberikan klarifikasi apapun. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.