Buru-fokuspost.com-Andriono Latbual,SH, anggota DPRD Buru Periode 2025 – 2030 dari PDIP, mengatakan bahwa tambang emas ilegal gunung botak perlu dikelola sesuai regulasi tanpa harus ditutup walau sudah banyak memakan korban.
Andriono kepada media ini, Kamis, (13/3/2025), menjelaskan akan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat dan para penambang agar gunung botak mendapatkan legalitas yang jelas sehingga rakyat tak perlu khawatir lagi dalam melakukan aktivitas pertambangan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari.
“Saya selaku perwakilan rakyat yang duduk di parlemen ini akan memperjuangkan nasib orang banyak bahkan para penambang lainnya dari luar daerah yang menggantungkan hidup serta perekonomian keluarganya dari aktivitas menambang emas di lokasi gunung botak ini”, ujar Latbual.
Kata Latbual, saat ini permasalahan yang kompleks dan tak sedikit pula rakyat Kabupaten Buru merasa takut melakukan penambangan karena belum memiliki ijin bahkan terkadang nyawa menjadi korban akibat tertimbun longsor di wilayah tersebut.
Perwakilan Dapil III ini juga menambahkan bahwa rakyat Kabupaten Buru serta penambang dari luar daerah juga harus mendapatkan kesejahteraan melalui aktivitas penambangan tentunya dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
“Saya sudah mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat terkait pertambangan emas yang mata pencahariannya sebagai penambang, nantinya saya akan terus menyuarakan pemda kabupaten buru dan pemerintah provinsi Maluku untuk berkolaborasi memperjuangkan keinginan masyarakat kabupaten buru terlebih khusunya penambang emas di gunung botak untuk mendapatkan legalitas tambang rakyat,” tutup Latbual ( SP )