Bhabinkamtibmas Desa Waprea, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Bripka Herman melaksanakan kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga Desa Waprea pada Rabu, 19 November 2025 pukul 09.00 WIT.
Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus bentuk kepedulian terhadap warga membutuhkan.
Bantuan sosial diberikan kepada salah satu warga Desa Waprea, yakni:
Nama: Ibu Rani
Umur: 39 tahun
Alamat: Desa Waprea
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Herman turut menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada penerima bantuan.
Ia mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau pemerintah desa apabila terjadi gangguan kamtibmas di sekitar mereka.
Selain itu, Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa bantuan sosial tidak hanya sebatas penyaluran kebutuhan, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antara polisi dan masyarakat.
Ia mengajak warga untuk selalu menjaga kesehatan serta tidak melihat bantuan dari besar kecilnya nilai, tetapi dari keikhlasan dan semangat saling peduli.
Situasi kamtibmas di Desa Waprea dilaporkan dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
Kaperwil Maluku (SP)







