Labuhanbatu – fokuspost.com-Yahya Viktor Siregar (72), warga Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, mengaku kecewa terhadap penegakan hukum atas kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkannya sejak Juni 2025 ke Polres Labuhanbatu. hingga kini, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Kepada wartawan, Yahya menuturkan bahwa peristiwa itu bermula saat dirinya menjenguk adik di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (22/7/2025).
Di lokasi, ia melihat tanah warisan orang tuanya sudah ditanami sayuran oleh orang tak dikenal.
“Saya kaget, kok tiba-tiba lahan itu berubah jadi kebun sayur. Padahal itu jelas-jelas tanah keluarga kami,” kata Yahya saat ditemui di salah satu warung kopi di Rantauprapat.
Setelah menanyakan kepada adiknya, Yahya mendapat informasi bahwa lahan tersebut kini dikuasai seseorang berinisial DS. Yahya pun langsung mengonfrontasi DS, namun justru mendapat jawaban yang mengejutkan.
“DS bilang dengan enteng: ‘Suka-suka akulah, itu tanah aku.’ Saya merasa dihina. Padahal saya pemilik sah dan punya surat lengkap,” ujar Yahya dengan nada kesal.
Karena tidak terima, Yahya membuat laporan resmi ke Polres Labuhanbatu dengan nomor: STTLP/B/731/VI/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/SUMUT.
Namun hingga berita ini dimuat, pihak kepolisian belum memberikan kejelasan atau tindak lanjut konkret.
“Saya hanya minta keadilan. Kalau hukum tidak berpihak pada yang benar, lalu ke mana lagi rakyat kecil seperti saya harus mengadu?” ucap Yahya lirih.
Warga sekitar yang mengenal Yahya juga membenarkan kepemilikan lahan tersebut. Salah satu warga, yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa lahan itu memang sudah lama dikelola Yahya dan keluarganya.
“Setahu saya itu memang tanah Pak Yahya. Dia punya surat dan sering saya lihat merawat lahan itu. Tapi sekarang malah sudah dipatok dan dikuasai sepihak oleh DS,” kata warga itu.
Ironisnya, DS disebut hanya memiliki tanah seluas 5 x 49 meter, namun mengklaim dan mematok seluruh lahan milik Yahya seolah-olah itu miliknya.
“Ini jelas penyerobotan. Kami warga sini tahu persis siapa yang berhak atas tanah itu,” tegas warga tersebut.
Yahya berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak dan memproses laporan sesuai aturan yang berlaku.