DPRD kabupaten Batu Bara Gelar Paripurna RPJP APBD Tahun 2024

Batu Bara fokuspost com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota Rancangan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Tahun Anggaran 2024, di Aula ruang rapat DPRD Batu Bara kecamatan Lima Puluh, Senin (16/06/2025).

Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara SAFI’I, SH, Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili Asiaten I Edwin Alzrin, S.Sos, M.Si, Sekretaris DPRD Batu Bara Izhar Fauzi, SH, dan seluruh anggota DPRD Batu Bara, OPD dan unsur Forkopimda

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan terkait Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaa APBD Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya, fraksi PDI Perjuangan mengambil kesimpulan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dapat dilanjutkan pada tahap Pembahasan ketingkat selanjutnya bersama Tim Pansus yang akan dibentuk sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, ucap Rachel Rismabauli Perangin-Angin saat membacakan pandangan umum.

Sedangkan menurut fraksi Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus yang nantinya akan dibentuk dalam melakukan pembahasan.

Selanjutnya bersama tim OPD terkait dengan harapan proses lembahasan Harus dilandasi oleh prinsip-prinsip profesionalisme, objektif, taat asas dan bertanggungjawab, pandangan umum tersebut dibacakan Muhammad Ridwan.

Sementara itu, fraksi PKS dalam pandangan umum menjelaskan terkait LKPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 ini yang mungkin terlalu panjang untuk disampaikan dalam forum rapat paripurna kali ini maka secara spesifik akan kita bedah bersama dalam Pansus LKPD mendatang, dipaparkan Suminah.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan fraksi PAN dalam pandangan umumnya menjelaskan bahwa Penyampaian Nota Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Tahun Anggaran 2024, berharap untuk segera di lakukan pembahasan ketingkat selanjutnya, sesuai yang dibacakan Syaiful Bahri.

Kemudian, fraksi KDRI dalam pandangan umumnya menyampaikan bahwa perlu dibahas lebih lanjut DPRD kabupaten Batu Bara dan segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, ungkap Syahril Siahaan.

Disamping itu, fraksi Karya Pembangunan Nasional berharap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 dapat dibahas dan selesaikan tepat waktu sesuai amanah Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengamanahkan pembahasan dan persetujuan bersama Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD antara Kepala Daerah Dengan DPRD dilakukan paling lambat 7 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir, hal tersebut dibacakan Suriadi.

Au

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *