Humas Polres Buru Bantah Pernyataan Ketua IMM Terkait Temuan 250 Karung Soda Api di Namlea

Ps. Kasie Humas Polres Buru, Aiptu M.Y.S. Djamaluddin, membantah keras pernyataan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ambon, Saleh Loilatu, yang mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol. Edy Sumitro Tambunan untuk mencopot Kapolres Buru.

Desakan tersebut terkait dengan pemberitaan mengenai temuan mencengangkan 250 karung bahan kimia berbahaya jenis kostik (soda api) oleh tim gabungan Polda Maluku di kawasan Nametek, Namlea, pada 22 Juli 2025 lalu.

Bacaan Lainnya

Menurut Djamaluddin, pernyataan yang disampaikan Ketua IMM tersebut tidak sesuai fakta dan merupakan bentuk fitnah terhadap institusi Polri, khususnya Polres Buru.

“Kami tegaskan bahwa informasi yang disampaikan saudara Saleh Loilatu sangat tidak berdasar dan menyesatkan publik,” ujar Jamal dalam keterangan persnya di Mapolres Buru, Sabtu (26/7).

Jamal menjelaskan bahwa benar barang berbahaya berupa 250 karung soda api ditemukan oleh Polres Buru dalam operasi pengamanan cipta kondisi. Pendataan terhadap barang-barang tersebut dilakukan oleh tim Subdit Krimsus Polda Maluku sebagai bagian dari koordinasi lintas satuan.

“Barang bukti saat ini disimpan dan diamankan di Mapolres Buru”, tegas Jamal.

Ia juga menyebutkan bahwa Polres Buru selama ini aktif dan konsisten melakukan razia terhadap bahan berbahaya dan beracun (B3), terutama di area pelabuhan dan lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai pintu masuk bahan kimia ilegal.

“Kami punya komitmen menjaga Kabupaten Buru dari ancaman bahan kimia berbahaya. Razia rutin terus kami lakukan, dan kerja kami selama ini terbuka serta terukur,” imbuhnya.

Polres Buru, lanjut Jamal, akan terus berkoordinasi dengan Polda Maluku untuk mendalami kasus ini hingga tuntas dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan bahan kimia berbahaya tersebut.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *