Inspektorat Sumut Gelar Entry Meeting di Labuhanbatu Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati

Labuhanbatu-fokuspost.com-Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, di bawah pengawasan utama H. Fitrius, menggelar Entry Meeting atau pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah Kabupaten Labuhanbatu periode 2021-2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, pada Senin (3/3/2025).

Kedatangan Tim Inspektorat Sumut yang dipimpin Pengendali Teknis Rahmad Effendi dan H. Fitrius disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Labuhanbatu menegaskan bahwa sesuai dengan asas pemerintahan yang baik, pelaksanaan tugas aparatur negara dan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah yang lebih tinggi.

Sekda Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, yang membacakan sambutan Bupati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan.

Sebagai pejabat Bupati dan Wakil Bupati yang baru periode 2025-2030, kami mengapresiasi pelaksanaan tugas tim Inspektorat Sumatera Utara. Hasil evaluasi, koreksi, dan perbaikan dalam pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 akan menjadi masukan serta pertimbangan bagi kami dalam mengelola pemerintahan daerah ke depan,” ujar Sekda.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian yang telah baik dan merumuskan langkah-langkah perbaikan terhadap aspek yang masih memerlukan pembenahan.

Kami mengucapkan selamat bertugas kepada tim Inspektorat Sumut dan mempersilakan mereka untuk mengakses data serta dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Pengawas Utama Inspektorat Sumut, H. Fitrius, menyampaikan bahwa sejak adanya pengurangan struktur jabatan dan peningkatan jabatan fungsional, diharapkan program serta kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terlaksana dengan lebih cepat dan efektif.

Ia menjelaskan bahwa Entry Meeting ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  2. PP Nomor 18 Tahun 2016 jo PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah
  3. PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  4. Permendagri Nomor 52 Tahun 2018 tentang pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah, yang dilakukan paling cepat tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir atau tiga minggu setelah pelantikan kepala daerah baru.

Menurut Fitrius, ruang lingkup Entry Meeting ini meliputi pemeriksaan terhadap kepala daerah yang mengakhiri masa jabatannya, dengan fokus pada tiga aspek utama:

  • Aspek Kesejahteraan Masyarakat
  • Aspek Daya Saing Daerah
  • Aspek Pelayanan Umum

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pemerintahan periode 2021-2025 telah mencapai kesejahteraan masyarakat,” jelas Fitrius.

Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi untuk mengevaluasi keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu periode kepemimpinan, serta menilai capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya dalam bidang kesehatan masyarakat, daya saing daerah, dan pelayanan umum.

“Kami akan memberikan apresiasi atas keberhasilan yang telah dicapai, sekaligus merekomendasikan perbaikan terhadap target yang belum terpenuhi. Mari bersama-sama kita sukseskan program Bupati ‘Cerdas Bersinar’,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Labuhanbatu juga menekankan kepada Sekretaris Daerah untuk mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar bekerja sama dalam menyiapkan data serta dokumen yang dibutuhkan oleh tim Inspektorat Sumut.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain para asisten, kepala OPD, kepala bagian, kepala badan, serta para camat se-Kabupaten Labuhanbatu.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *