BURU –fokuspost.com-Masyarakat Desa Namlea Ilath, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, Maluku, mendesak Kapolres Buru untuk turun tangan langsung mengawasi penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan hukum yang jelas.
Desakan tersebut muncul karena laporan yang telah disampaikan ke Polres Buru dan ditangani oleh Satreskrim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) belum membuahkan tindakan hukum yang signifikan.
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka, penahanan, maupun informasi resmi terkait perkembangan penyidikan.
Menurut keterangan keluarga korban, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu malam, 6 Juni 2026, di wilayah Desa Namlea Ilath.
Sejak laporan dibuat, keluarga korban mengaku masih menunggu kepastian hukum dari aparat penegak hukum.
“Kami hanya ingin kejelasan.
Jika memang ada kendala dalam proses penyidikan, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai kasus yang menyangkut masa depan korban ini terkesan jalan di tempat,” ujar salah seorang perwakilan warga.
Masyarakat mempertanyakan lambannya proses penanganan perkara tersebut.
Mereka meminta kepolisian menjelaskan apakah terdapat hambatan dalam pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, hasil visum, atau faktor lain yang menyebabkan kasus belum memasuki tahap penetapan tersangka.
Secara hukum, dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, antara lain Pasal 5 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak apabila korban masih di bawah umur, serta Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pencabulan.
Atas dasar itu, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polres Buru, yakni:
Kapolres Buru segera melakukan supervisi dan pengawasan langsung terhadap proses penyidikan.
Penyidik segera melengkapi seluruh alat bukti yang diperlukan, termasuk visum, keterangan saksi, dan keterangan ahli.
Menetapkan status hukum terlapor apabila unsur pidana telah terpenuhi serta menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka dan berkala kepada publik.
Menjamin keamanan, perlindungan, dan pendampingan terhadap korban serta keluarganya.
Warga menegaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual merupakan kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
Mereka berharap Kapolres Buru segera mengambil langkah tegas agar proses penegakan hukum berjalan cepat, transparan, dan berkeadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Buru belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.






