BURU, FokusPost.com – Penutupan aktivitas pertambangan di Pulau Buru yang telah berlangsung sekitar delapan bulan diduga telah melumpuhkan roda perekonomian masyarakat.
Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi FokusPost.com di lapangan pada Jumat (7/8/2026), ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat kini mengalami penurunan pendapatan secara drastis.
Dampak penutupan tersebut dirasakan hampir di seluruh sektor ekonomi.
Mulai dari pelaku UMKM, pedagang, jasa transportasi, hingga para pekerja tambang kehilangan sumber penghasilan, sehingga perputaran uang di Kabupaten Buru disebut-sebut mengalami perlambatan yang signifikan.
Wakil Ketua Pemuda Adat, Jhon K. Manuputty, yang akrab disapa Kamba, menilai pemerintah tidak boleh membiarkan kondisi ini berlarut-larut.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum agar dapat kembali bekerja secara legal, aman, dan tetap memperhatikan keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan.
“Selama delapan bulan masyarakat kehilangan mata pencaharian. Pemerintah harus segera menghadirkan solusi nyata. Yang dibutuhkan rakyat adalah kepastian pengelolaan tambang rakyat secara legal, bukan ketidakjelasan yang berkepanjangan,” tegas Kamba.
Ia menegaskan, percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta pemberian izin melalui skema yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan langkah strategis untuk menghidupkan kembali perekonomian Kabupaten Buru.
Menurutnya, penataan tambang rakyat yang legal akan memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, transparan, dan berkelanjutan.
Kamba juga mengajak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti arahan Presiden terkait penataan pertambangan rakyat dengan langkah konkret.
Ia berharap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum, keselamatan kerja, dan perlindungan lingkungan.
“Rakyat hanya ingin bekerja secara sah di negaranya sendiri. Apabila WPR dan pengelolaan tambang rakyat segera direalisasikan, roda perekonomian Kabupaten Buru diyakini akan kembali bergerak dan kesejahteraan masyarakat dapat pulih,” pungkasnya.
Kabiro FokusPost.com: Makmur






