Buru Fokus POST Com Wakil Ketua Pemuda Adat Jhon K Manuputty meminta seluruh pihak yang tengah terlibat dalam polemik di kalangan aktivis dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kabupaten Buru agar mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan serta berpedoman pada aturan internal organisasi.
Menurutnya, setiap persoalan yang terjadi di tubuh organisasi sebaiknya tidak terus melebar ke ruang publik, apalagi jika belum melalui mekanisme penyelesaian yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing organisasi.
“Kalau ada persoalan di internal OKP, mari diselesaikan secara baik-baik, duduk bersama dan mengacu pada AD/ART organisasi. Jangan sampai persoalan internal justru menjadi konsumsi publik yang berkepanjangan,” ujarnya.
Ia menilai, OKP memiliki posisi penting sebagai wadah pembinaan generasi muda sekaligus mitra masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi. Karena itu, setiap pengurus maupun kader organisasi diharapkan mampu menjaga etika, marwah, serta nama baik organisasi.
“Perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa dalam organisasi. Tetapi jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi konflik terbuka yang akhirnya merugikan semua pihak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa polemik yang terus berlarut-larut dapat berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat.
Ya tentu berharap OKP dapat menjadi contoh dalam menyelesaikan perbedaan melalui mekanisme organisasi, bukan justru mempertontonkan konflik berkepanjangan.
“Kepercayaan publik harus dijaga. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap OKP yang ada di Kabupaten Buru dan sekitarnya hanya karena persoalan internal yang tidak segera diselesaikan,” katanya.
Wakil Ketua Pemuda Adat berharap para tokoh pemuda, pimpinan OKP, serta seluruh pihak yang terlibat dapat menahan diri dan mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Yang paling penting sekarang adalah mencari solusi, bukan saling menyerang. Mari kembali kepada AD/ART dan mekanisme organisasi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara bermartabat dan tidak berkembang menjadi polemik yang lebih besar,” pungkasnya. (Tim A1)






