Pemuda Adat Buru Desak Kasus Namlea Ilat Diusut Utuh, Tolak Intervensi Hukum

BURU —fokuspost.com– Wakil Ketua Pemuda Adat Buru mengecam pemberitaan salah satu media online yang dinilai tidak berimbang dalam mengangkat kasus pemukulan terhadap SW, seorang oknum guru honorer di salah satu sekolah di Desa Namlea Ilat, Kabupaten Buru, Senin (31/8/2026).

Ia menilai pemberitaan mengenai kasus tersebut tidak seharusnya hanya menyoroti dugaan pemukulan yang dilakukan oleh paman kandung korban, tanpa menyajikan secara utuh rangkaian peristiwa dan dugaan persoalan yang menjadi latar belakang terjadinya insiden tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang lengkap, berimbang dan berdasarkan hasil konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara.

“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhkan satu sisi persoalan. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, biarkan aparat penegak hukum mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara objektif, termasuk apa yang menjadi latar belakang terjadinya pemukulan,” tegas Wakil Ketua Pemuda Adat.

Soroti Profesionalitas Pemberitaan
Wakil Ketua Pemuda Adat juga mempertanyakan profesionalitas pemberitaan apabila wartawan yang menulis perkara tersebut tidak berada langsung di Pulau Buru dan tidak melakukan konfirmasi secara menyeluruh kepada pihak-pihak yang terlibat maupun mengetahui kejadian.

Menurutnya, dalam perkara yang menyangkut dugaan tindak pidana, pemberitaan harus mengedepankan prinsip keberimbangan dan tidak menggiring opini publik sebelum adanya kepastian hukum.

Ia menegaskan, kritik terhadap pemberitaan bukan berarti menolak kerja jurnalistik. Namun, media diminta tetap memegang prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi dan konfirmasi.

Selain persoalan pemberitaan, Wakil Ketua Pemuda Adat turut menyoroti adanya pernyataan dari mantan Ketua KNPI Buru yang disebut memberikan statement terkait perkara tersebut.

Ia meminta agar setiap pihak, termasuk tokoh masyarakat maupun mantan pengurus organisasi kepemudaan, tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi ditafsirkan sebagai upaya memengaruhi, menekan atau mengganggu proses hukum.

“Siapa pun orangnya, baik tokoh masyarakat, mantan pejabat organisasi kepemudaan maupun pihak lainnya, jangan sampai memberikan tekanan ataupun menggiring opini yang dapat mengganggu proses penegakan hukum. Persoalan ini harus diserahkan kepada penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Wakil Ketua Pemuda Adat meminta Polres Buru menangani perkara tersebut secara profesional, transparan dan independen.

Ia juga mengajak seluruh pihak yang mengetahui rangkaian kejadian agar memberikan keterangan berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan kepentingan pribadi maupun opini.

Menurutnya, keluarga korban dan masyarakat adat tidak menolak proses hukum.

Mereka justru meminta agar seluruh persoalan diproses sesuai ketentuan hukum dan tidak ada pihak yang diperlakukan secara tebang pilih.

“Kami tidak menolak proses hukum. Justru kami meminta proses hukum berjalan secara adil, terbuka dan tidak tebang pilih. Jangan sampai yang terlihat hanya akibat dari sebuah persoalan, sementara dugaan peristiwa yang menjadi awal masalah justru tidak dibuka secara terang,” tegasnya.

Ia berharap penyidik dapat mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi maupun opini liar di tengah masyarakat.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengungkap perkara ini secara utuh dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak,” pungkasnya.

Kontributor: MPG dan Tim A1
Penulis: Makmur
Editor: Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *