Kab Buru, FOKUS POST .Com Wakil Pemuda Adat menyatakan Jhon K Manuputty ( Kamba ) turut mendukung terhadap program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendorong percepatan serta pengelolaan Blok Masela sebagai salah satu sektor strategis yang diharapkan mampu memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara terencana, transparan, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat hukum adat yang berada di wilayah pengelolaan sumber daya alam.
Namun demikian, pemerintah juga diminta tidak mengesampingkan potensi pertambangan di Kabupaten Buru.
Sektor pertambangan, apabila dikelola melalui mekanisme yang legal, tertib, ramah lingkungan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, dinilai dapat menjadi salah satu sektor penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buru.
“Kami mendukung program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku terkait pengelolaan Blok Masela. Tetapi jangan sampai potensi sumber daya alam di daerah lain, khususnya pertambangan di Kabupaten Buru, dilupakan. Pertambangan rakyat juga harus menjadi perhatian dan prioritas pemerintah sepanjang dikelola sesuai aturan dan memperhatikan kelestarian lingkungan serta hak-hak masyarakat hukum adat,” tegas Wakil Pemuda Adat.
Ia menilai, persoalan pertambangan di Kabupaten Buru tidak boleh hanya dilihat dari sisi penertiban terhadap aktivitas ilegal.
Pemerintah perlu menghadirkan solusi permanen melalui penataan dan pengelolaan pertambangan rakyat secara legal, sehingga masyarakat mempunyai ruang ekonomi yang jelas dan tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Menurutnya, apabila pertambangan rakyat dapat ditata dengan baik melalui regulasi, pengawasan, teknologi pengolahan yang lebih aman, serta kepastian hukum, maka manfaat ekonominya dapat dirasakan secara lebih luas.
Bukan hanya oleh pekerja tambang, tetapi juga oleh pelaku usaha kecil, pedagang, transportasi, jasa, dan sektor ekonomi masyarakat lainnya.
“Rakyat membutuhkan kepastian. Kalau ada potensi sumber daya alam, pemerintah harus hadir mengatur dan mengelolanya, bukan membiarkan masyarakat berjalan sendiri. Penataan pertambangan rakyat harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Wakil Pemuda Adat juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat hukum adat dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Hak dan kepentingan masyarakat adat harus mendapatkan ruang dalam proses perencanaan, pengawasan, maupun pemanfaatan hasil pembangunan.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Buru, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Pusat dapat membangun sinergi dalam mencari jalan keluar terhadap persoalan pertambangan di Buru.
Pengelolaan Blok Masela dan pengelolaan sektor pertambangan di Kabupaten Buru, menurutnya, tidak harus dipertentangkan karena keduanya dapat menjadi bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi Maluku.
“Blok Masela adalah aset strategis Maluku, sementara pertambangan juga merupakan salah satu potensi ekonomi Kabupaten Buru. Keduanya harus dikelola dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, keberlanjutan lingkungan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah didorong untuk tidak hanya mengejar peningkatan PAD, tetapi juga memastikan bahwa penerimaan daerah dari sektor sumber daya alam kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam tidak berhenti pada aktivitas eksploitasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
Wakil Pemuda Adat menegaskan, masyarakat tidak menolak pembangunan maupun investasi. Yang diharapkan adalah pengelolaan sumber daya alam demi kemakmuran masyarakat sesuai amendemen undang – undang dasar 45. ( Tim A1 )






