By (Dede Farhan Aulawi)
Di tengah derasnya arus globalisasi, sekat – sekat negara semakin tipis. Perputaran barang dan jasa semakin bebas mengalir dari satu negara ke negara lainnya dengan mengedepankan keunggulan kompetitip yang dimiliki masing – masing.
Semua berdiri di atas tiang – tiang kepentingan nasional, sehingga pembentukan blok – blok ekonomi semakin tidak terhindarkan sesuai kalkulasi matematis atas nama kebijakan strategis.
Ada momentum yang menarik pada 13–15 Juli 2025 kemarin, dimana Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Emmanuel Macron di Paris, sekaligus menjadi tamu kehormatan Parade Bastille Day.
Sebuah sinyal kedekatan strategis relasi bilateral Indonesia-Prancis . Dalam pertemuan empat mata dan dialog bisnis, kedua pemimpin menegaskan kembali status Prancis sebagai mitra utama modernisasi alutsista Indonesia lewat paket Rafale, Scorpène, dan transfer teknologi pertahanan .
Momen itu tiba tepat setelah:
* Tarif 19 % Amerika Serikat hasil negosiasi kilat Jakarta-Washington yang menurunkan ancaman bea 32 % terhadap ekspor RI .
* Terobosan CEPA-Uni Eropa – politikal agreement 13 Juli 2025 yang menutup 10 tahun perundingan dan bakal memangkas mayoritas tarif UE atas produk Indonesia .
* KTT BRICS di Rio – deklarasi bersama 11 negara yang mengecam kenaikan tarif dan hambatan non-tarif sepihak, serta mendorong reformasi WTO .
Jika kita cermat dalam membaca, mengkaji dan menganalisis setiap peristiwa internasional yang akan berdampak pada Indonesia, maka perlu berhitung segala resiko yang akan terjadi.
*Risiko Penjelasan Bobot Dampak*
* Tarif 19 % AS Margin ekspor garmen, alas kaki, elektronik terpangkas; energi & agribisnis diuntungkan.
* Non-Tariff Barrier UE (aturan deforestasi, traceability) Berpotensi menahan CPO, karet, kayu sebelum CEPA efektif.
* Fragmentasi BRICS Perbedaan sikap soal Ukraina & Gaza bisa menggerus solidaritas.
* Ketergantungan sistem senjata Prancis Risiko jika Paris menunda suku cadang/embargo.
*Skala ★–★★★ (paling tinggi).
*Dampak Ekonomi Singkat*
1. Ekspor Manufaktur-AS: Kenaikan biaya ±6-8 % dibanding 2024; sebagian produksi berpotensi direlokasi ke Meksiko untuk “melompati” tarif.
2. Hilirisasi Nikel & Baterai: Kolaborasi RI-Prancis kian prospektif karena CEPA membuka prioritas pasokan mineral bersih untuk industri hijau Eropa.
3. Sentimen Pasar: IHSG naik 0,8 % setelah tarif 19 % diumumkan; BI punya ruang pangkas suku bunga demi menjaga likuiditas eksportir.
4. Solusi Mitigasi
*Aktivasi “Payung” BRICS:*
* Menggagas gugatan bersama di WTO (Pasal XXIII GATT) atas tarif sepihak.
* Memperluas penggunaan BRICS Pay & swap mata uang untuk mengurangi eksposur USD.
* Membentuk task-force rantai pasok mineral kritis.
*Penyelesaian & Implementasi CEPA-UE*
* Front-loading schedule agar penurunan tarif berlaku sebelum AS menaikkan bea lagi 2026.
* Memanfaatkan masa transisi 3 tahun standar deforestasi dengan One Map Policy.
* Menukar akses bebas tarif CPO olahan & perikanan tropis dengan pembukaan jasa logistik, fintech, dan cloud Eropa di R
*Diversifikasi “Many-Doors” Diplomacy*
* Mempercepat PTA Afrika & Amerika Latin sebagai penampung ekspor padat karya.
* Harmonisasi SNI dengan standar BRICS & UE untuk reduksi NTB lintas blok.
* Jalur track-II (think-tank & forum bisnis) guna meredam sentimen “anti-Amerika” dan menjaga arus investasi digital AS.
*Krusialitas Kemitraan dengan Prancis*
1. Leverage Politik: Hubungan erat dengan anggota tetap DK PBB menambah kartu tawar RI saat bernegosiasi tarif dengan Washington.
2. Transfer Teknologi: Paket alutsista disertai industrial participation yang memperkuat TKDN maritim & aeronautika.
3. Diversifikasi Mitra Barat: Menghindari ketergantungan tunggal pada AS, meminimalkan risiko “tarif politik” di masa depan.
*Penutup*
Indonesia memilih jurus *“bambu lentur”:*
*Lentur menghadapi tekanan, kokoh menjaga kepentingan nasional.*
Dengan menyeimbangkan BRICS untuk solidaritas Selatan, CEPA-UE untuk akses pasar Utara, dan kemitraan strategis Prancis sebagai jangkar Barat, tarif 19 % hanyalah rintangan sementara—bukan tembok permanen.
Semoga apa yang sedang diperjuangkan oleh pemerintah Indonesia, bisa berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aamiin